Wujudkan Institusi Bebas Narkoba, Polda Bengkulu Perketat Pengawasan Internal

RJ News.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menegaskan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan internal. Seluruh anggota Polri diwajibkan menjaga integritas dan menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi menegaskan, pengawasan internal dilakukan secara ketat. Namun, ia juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi.

BACA JUGA :  Wagub Sani Hadiri Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026 di Palembang

“Kami butuh dukungan publik. Jika ada anggota yang terlibat, segera laporkan. Kami pastikan laporan itu akan ditindaklanjuti secara tegas,” ujar Roh Hadi didampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, Polri memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel harus bersih dari narkoba agar kepercayaan publik terhadap institusi tidak rusak.

BACA JUGA :  Wujud Nyata Gotong Royong: Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Warga Pacu Pembangunan Drainase demi Keawetan Jalan Desa

Roh Hadi menambahkan, anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat jaringan narkoba akan diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melanggar. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Kepolisian berharap sinergi bersama masyarakat dapat mempercepat upaya pemberantasan narkoba di Bengkulu. Dengan personel yang bersih dan masyarakat yang aktif melapor, Polri diyakini mampu menjaga wibawa institusi serta meningkatkan kepercayaan publik. (Hel)

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Hadiri Panen Raya TNI di Desa Kota Baru Geragai, Dukung Ketahanan Pangan