Redaksi

oleh

PT. PORTAL MEDIA DIGITAL

SK KEMENTRIAN HUKUM dan HAM :
Nomor AHU-0077876 AH.01.01.TAHUN 2021

Akta Notaris Indra Harahap ,SH,M. No. 21 Tanggal 06 Desember 2021

NPWP PERUSAHAAN :
(53.511.620.6-335.000)

Nomor Induk Berusaha
(0712210027346)

REKENING PERUSAHAAN
110-00-1866819-1
Bank Mandiri a/n PORTAL MEDIA DIGITAL

Pimpinan Perusahaan
M. Haris

Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab Perusahaan :
Sri Rahayu Ningsih

Redaktur Pelaksana :
Hartoyono

WARTAWAN 

Provinsi Jambi
Doni Riyadi | Ahmad | Andri. S

Kota Jambi
Dedi | Andre

Kabiro Tanjabtim : Iis Lesmana

KEPRI
Kaperwil : Tri Gunawan Putera
Biro Bintan : Tri Gunawan Putera

Keuangan : Senja Sari
Sekretaris : Dwi Larasati

Marketing / Iklan : Citra Kartika
IT : Firda Oetary

Alamat Redaksi :
Jl. Tidore N0 48 RT 24 Kel. Kebun Handil Kec. Jelutung Kota Jambi Kode Pos 36124
Email : redaksirjnews@gmail.com
Phone / WA : 0811-7877-9977

=====================================================

Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. PORTAL MEDIA DIGITAL

1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan RJNews.id dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website RJNews.id

2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Portal Media Digital (RJNews.id) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA :  0811-7877-9977 atau melalui Surel (email) : redaksirjnews@gmail.com

3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website RJNews.id, merupakan tanggung jawab penanggungjawab redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Portal Media Digital (RJNews.id) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

8. Wartawan dan karyawan PT. Portal Media Digital (RJNews.id) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.