Wujudkan Institusi Bebas Narkoba, Polda Bengkulu Perketat Pengawasan Internal

RJ News.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menegaskan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan internal. Seluruh anggota Polri diwajibkan menjaga integritas dan menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi menegaskan, pengawasan internal dilakukan secara ketat. Namun, ia juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi.

BACA JUGA :  Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga Antar Pembangunan Jalan Penghubung Kian Cepat

“Kami butuh dukungan publik. Jika ada anggota yang terlibat, segera laporkan. Kami pastikan laporan itu akan ditindaklanjuti secara tegas,” ujar Roh Hadi didampingi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, Polri memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel harus bersih dari narkoba agar kepercayaan publik terhadap institusi tidak rusak.

BACA JUGA :  Sambut Kedatangan Komis VIII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp.40,7 Miliar

Roh Hadi menambahkan, anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat jaringan narkoba akan diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melanggar. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Kepolisian berharap sinergi bersama masyarakat dapat mempercepat upaya pemberantasan narkoba di Bengkulu. Dengan personel yang bersih dan masyarakat yang aktif melapor, Polri diyakini mampu menjaga wibawa institusi serta meningkatkan kepercayaan publik. (Hel)

BACA JUGA :  Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Bengkulu Matangkan Operasi Ketupat Nala 2026 untuk Amankan Mudik