Wakil Wali Kota Jambi Pimpin Safari Ramadan di Masjid Kurnia, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

RJ News.id – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, memimpin Safari Ramadan 1446 H bersama Tim Kota Jambi Bahagia di Masjid Kurnia, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Senin malam (02/03/2026).

Kegiatan mengusung tema “Melalui Ramadan, Menebar Iman, Merajut Ukhwah Islamiyah menuju Kota JambiBahagia”.

Safari Ramadan diawali dengan sholat Isya berjamaah, dilanjutkan sholat Tarawih dan Witir.

BACA JUGA :  Resahkan Pedagang, Komplotan Copet Ibu-Ibu Ditangkap di Pasar Talang Banjar

Suasana ibadah berlangsung khidmat, mencerminkan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam memakmurkan masjid selama bulan suci.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Diza menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat silaturahmi, dan mendengar aspirasi warga secara langsung.

“Ramadan adalah bulan pendidikan spiritual, mengajarkan kesabaran, kejujuran, kepedulian sosial, dan semangat berbagi. Melalui Safari Ramadan, kami ingin mendekatkan pemerintah kepada masyarakat sekaligus membangun kebersamaan untuk Kota Jambi Bahagia,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Diza juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambiterus menghadirkan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi umat.Namun, keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Jambi menyalurkan bantuan operasional masjid sebesar Rp5 juta, serta perlengkapan masjid seperti karpet dan cenderamata untuk pengurus.

BACA JUGA :  ​Wagub Abdullah Sani Tutup Pekan Budaya Sarolangun, Tekankan Budaya Sebagai Solusi Global

Tausiyah agama disampaikan oleh Ustadz Anwar, yang mengingatkan jamaah untuk menjauhi empat golongan yang tidak memperoleh ampunan di bulan Ramadan, termasuk yang memutus tali silaturahmi dan terjerumus dalam khamar, narkoba, dan judi. (Adv)