SMSI Bengkulu Audiensi ke Kejati, Dorong Kolaborasi Informasi Hukum dan Jaga Desa

BENGKULU – ,” Rjnews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., menerima kunjungan jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu di ruang kerja Kajati Bengkulu, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara Kejati Bengkulu dan SMSI Provinsi Bengkulu dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Anton Delianto didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H.

Anton menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus SMSI Provinsi Bengkulu. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat menjadi awal hubungan yang baik dalam penyampaian informasi mengenai tugas dan kinerja kejaksaan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  PT NGK Absen dari RDP, DPRD Kota Jambi Soroti Konflik Lahan 3,6 Hektare

“Terima kasih atas kunjungan ini. Kejaksaan Tinggi Bengkulu siap membuka ruang komunikasi dan membangun hubungan yang baik dengan SMSI sebagai salah satu mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan kinerja kejaksaan,” ujar Anton.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Dr. Ir. H. Herawansyah Ikram, S.Ars., M.Sc., M.T., IAI., menyampaikan terima kasih atas sambutan Kajati Bengkulu beserta jajaran.

BACA JUGA :  Al Haris Ingatkan Waspada Upaya Mengganti Pancasila dengan Ideologi Lain

Menurut Herawansyah, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi antara SMSI dan Kejati Bengkulu.

“Terima kasih atas sambutannya. SMSI Provinsi Bengkulu ke depan siap membangun sinergi dan komunikasi yang baik,” ucap Herawansyah.

Dalam sesi diskusi, Sekretaris SMSI Provinsi Bengkulu, Ujang Martin AP, turut memaparkan sejumlah program organisasi, salah satunya Pokja Newsroom Jaga Desa.

Program tersebut diarahkan untuk mendorong peran media dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan desa, pembangunan, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Lagan Tengah Tanjabtim, Bantu Biaya Pembangunan Rumah Warga

Ujang Martin AP menjelaskan, keberadaan Newsroom Jaga Desa tidak hanya berorientasi pada pemberitaan, tetapi juga mendorong edukasi publik melalui informasi yang berimbang, konstruktif, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

“Peran Pokja Newsroom Jaga Desa ini tidak hanya memberitakan, tetapi juga memberikan edukasi dan pengawasan secara konstruktif terkait tata kelola pemerintahan desa,” paparnya.

Melalui pertemuan tersebut, SMSI Provinsi Bengkulu berharap komunikasi dengan Kejati Bengkulu dapat terus terbangun, khususnya dalam mendukung program Newsroom Jaga Desa, penyampaian informasi hukum yang akurat, edukatif, proporsional, dan mudah dipahami masyarakat.