Setoran PAD Masih Nihil, DPRD Mukomuko Minta Audit Menyeluruh PDAM Tirta Selagan

RJ News.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, meminta pemerintah daerah dan instansi pengawas segera melakukan audit menyeluruh terhadap PDAM Tirta Selagan.

Permintaan itu disampaikan menyusul belum adanya kontribusi perusahaan daerah tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan 2026.

Menurut Wisnu, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat PDAM Tirta Selagan telah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah sejak berdiri.

“Keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika informasi yang beredar benar, saya mengapresiasi rekan-rekan media yang telah mengangkat persoalan ini kepada publik. Saya meminta Badan Keuangan Daerah bersama instansi pengawas terkait segera melakukan evaluasi serta audit keuangan dan operasional secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA :  DPRD Mukomuko Bereaksi Tegas: Pembakaran Limbah Medis B3 di TPA Selagan Raya Tidak Boleh Dibiarkan

Ia menilai penyertaan modal dari APBD semestinya diikuti peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Selain meminta audit terhadap PDAM Tirta Selagan, Wisnu juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) agar mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui tata kelola yang baik.

“Saya meminta seluruh OPD dan BUMD yang memiliki potensi menghasilkan PAD segera memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan internal. Potensi pendapatan daerah harus dijaga agar tidak hilang akibat lemahnya tata kelola,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tekan Angka Pengangguran, Dishub Mukomuko Canangkan Pendirian PTDI-STTD Tahun 2026

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menyampaikan bahwa hingga pertengahan 2026 belum ada setoran PAD yang berasal dari PDAM Tirta Selagan.

“Sampai saat ini pemasukan PAD yang bersumber dari PDAM Tirta Selagan masih nihil. Belum ada satu rupiah pun yang masuk ke kas daerah. Berbeda dengan BPR milik daerah yang sudah memberikan kontribusi secara rutin. Kondisi ini perlu ditelusuri lebih lanjut,” kata Haryanto.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian publik karena di sisi lain pelanggan PDAM tetap membayar tagihan air setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kinerja keuangan perusahaan daerah tersebut dan penyebab belum adanya kontribusi terhadap PAD.

BACA JUGA :  DPD APPI Ajak Masyarakat Sukseskan Festival Gurita dan HUT ke-23 Kabupaten Kaur

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PDAM Tirta Selagan belum memberikan keterangan resmi terkait belum adanya setoran PAD, hasil evaluasi internal, maupun langkah yang akan ditempuh untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen PDAM Tirta Selagan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Hd)