MUKOMUKO,RJNews.id – Sejumlah petani dari Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, menggelar aksi damai di halaman Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Kamis (23/7/2026).
Mereka menyatakan mendukung rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Batalyon Yonif TP, namun meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap hak atas lahan garapan yang terdampak.
Aksi berlangsung tertib dan dihadiri Komandan Kodim 0428/Mukomuko, Letkol Inf. Yokki Firmansyah, yang berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Dalam kesempatan itu, Letkol Inf. Yokki Firmansyah menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan batalyon tersebut. Menurutnya, para petani mendukung program pemerintah yang bertujuan memperkuat pertahanan negara dan mendorong pembangunan daerah.
“Perlu disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah bahwa para petani Kecamatan Sungai Rumbai sama sekali tidak menolak kehadiran pembangunan Batalyon Yonif TP. Justru sebaliknya, kami sepenuhnya mendukung langkah strategis pemerintah demi pertahanan dan kemajuan daerah ini,” ujar Letkol Inf. Yokki Firmansyah.
Meski mendukung pembangunan, masyarakat berharap pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang selama ini mereka garap sebagai sumber mata pencaharian. Mereka meminta proses penyelesaian dilakukan secara transparan, adil, dan mengedepankan dialog.
Apabila pembangunan direalisasikan, warga berharap pemerintah menyiapkan solusi, seperti penyediaan lahan pengganti atau bentuk penyelesaian lain yang memberikan kepastian atas hak masyarakat terdampak.
Menurut Letkol Inf. Yokki Firmansyah, aspirasi yang disampaikan warga bertujuan memperoleh kepastian hukum, bukan menghambat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
“Aspirasi masyarakat murni untuk memperoleh kepastian hukum agar warga yang terdampak tidak kehilangan sumber mata pencaharian. Mereka tetap mendukung program strategis pemerintah,” katanya.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak. (Hd)







