Ali Bato Dukung Petisi Penolakan Indomaret: UMKM Jangan Dikorbankan

MUKOMUKO, RJ News.id – Penolakan terhadap rencana keberadaan Indomaret di Kabupaten Mukomuko mendapat dukungan dari pelaku UMKM.

Ali Bato, warga sekaligus pelaku UMKM di Kecamatan Pondok Suguh, menyatakan siap bergabung dalam aksi masyarakat dan mengawal petisi penolakan hingga ke DPRD Mukomuko.

Ali menilai pemerintah daerah perlu memeriksa secara menyeluruh perizinan, kesesuaian tata ruang, serta persyaratan usaha sebelum operasional gerai ritel berjaringan tersebut berjalan.

Menurut Ali, keberadaan gerai ritel berjaringan tetap dapat dievaluasi apabila ditemukan persoalan dalam perizinan atau persyaratan usaha. Karena itu, ia meminta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui petisi menjadi bahan pertimbangan Pemkab Mukomuko dalam melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA :  DPD APPI Ajak Masyarakat Sukseskan Festival Gurita dan HUT ke-23 Kabupaten Kaur

“Kalau memang perjuangan UMKM harus disampaikan melalui aksi damai, saya siap berada di barisan terdepan. Kita minta pemerintah periksa semuanya. Kalau ditemukan pelanggaran, instansi berwenang harus berani mengambil tindakan,” tegas Ali.

Ali juga mengapresiasi anggota DPRD Mukomuko, Frengky Janaz, yang dinilai telah menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Dari sekian banyak anggota DPRD, kenapa baru sedikit yang berani bersuara membela keresahan UMKM? Saya apresiasi Pak Frengky Janaz karena sudah mau berdiri bersama aspirasi masyarakat kecil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Produksi, Dinas Pertanian Mukomuko Dorong Peremajaan Sawit Rakyat

Selain itu, Ali menyoroti sikap salah seorang anggota DPRD yang tidak disebutkan namanya. Ia mengaku menemukan pernyataan anggota dewan tersebut melalui jejak digital pada 2025 yang berkaitan dengan perlindungan UMKM dan pembatasan ritel besar.

Ali mempertanyakan adanya perbedaan sikap yang menurutnya terlihat pada tahun berikutnya terkait masuknya Indomaret ke Mukomuko.

“Namanya tidak perlu saya sebut. Masyarakat bisa melihat jejak digitalnya sendiri. Kalau tahun lalu bicara melindungi UMKM lalu sekarang sikapnya berubah, masyarakat berhak bertanya apa yang berubah. Ingat rekam jejaknya dan jadikan itu pertimbangan ketika memilih pemimpin ke depan,” kata Ali.

BACA JUGA :  Kapolres Mukomuko Tegaskan Segera Panggil Pelaku, Kasus Tidak Akan Berhenti di Tengah Jalan

Ali menegaskan penolakan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Menurut dia, investasi tetap diperlukan selama dijalankan sesuai ketentuan dan tidak berdampak terhadap keberlangsungan warung, toko kelontong, maupun UMKM lokal.

Ia meminta DPRD Mukomuko segera menggelar RDP secara terbuka. Sementara itu, Pemkab Mukomuko didorong membuka informasi dan mengevaluasi perizinan Indomaret secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Investasi silakan masuk, tetapi UMKM masyarakat Mukomuko jangan dikorbankan,” tegas Ali. (Hd)