Wakil Wali Kota Jambi Pimpin Safari Ramadan di Masjid Kurnia, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

RJ News.id – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, memimpin Safari Ramadan 1446 H bersama Tim Kota Jambi Bahagia di Masjid Kurnia, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Senin malam (02/03/2026).

Kegiatan mengusung tema “Melalui Ramadan, Menebar Iman, Merajut Ukhwah Islamiyah menuju Kota JambiBahagia”.

Safari Ramadan diawali dengan sholat Isya berjamaah, dilanjutkan sholat Tarawih dan Witir.

BACA JUGA :  Menteri Pariwisata Apresiasi Konsistensi dan Capaian JFC Hingga Berhasil Tembus Top 10 Karisma Event Nusantara

Suasana ibadah berlangsung khidmat, mencerminkan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam memakmurkan masjid selama bulan suci.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Diza menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat silaturahmi, dan mendengar aspirasi warga secara langsung.

“Ramadan adalah bulan pendidikan spiritual, mengajarkan kesabaran, kejujuran, kepedulian sosial, dan semangat berbagi. Melalui Safari Ramadan, kami ingin mendekatkan pemerintah kepada masyarakat sekaligus membangun kebersamaan untuk Kota Jambi Bahagia,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diskominfo Klarifikasi Polemik Anggaran Media 2026: Usulan Rp3,6 Miliar Sudah Melalui Pembahasan Komisi I

Diza juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambiterus menghadirkan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi umat.Namun, keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kota Jambi menyalurkan bantuan operasional masjid sebesar Rp5 juta, serta perlengkapan masjid seperti karpet dan cenderamata untuk pengurus.

BACA JUGA :  Wagub Sani Hadiri Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026 di Palembang

Tausiyah agama disampaikan oleh Ustadz Anwar, yang mengingatkan jamaah untuk menjauhi empat golongan yang tidak memperoleh ampunan di bulan Ramadan, termasuk yang memutus tali silaturahmi dan terjerumus dalam khamar, narkoba, dan judi. (Adv)