Tragis, Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Motor Saat Menyeberang di Jalur Dua Dendang

RJ News.id – Seorang anak laki-laki (BP) berusia 6 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jalur Dua, Dusun Kemang Catur Rahayu, Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban, warga Dusun Jaya Indah, Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RS Nurdin Hamzah, Muara Sabak.

BACA JUGA :  Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BH 6713 AO yang dikendarai Tumbur Perianto (35), warga Kota Jambi. Tumbur mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, serta menjalani perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Meiselin Lobat, melalui Banit Gakkum Satlantas Bripka Candra Eka, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor melaju dari arah Dendang menuju Parit Culum.

BACA JUGA :  Rapat Satgas Harga Beras Jambi Sepakati Pengawasan dan Uji Mutu di Lapangan

“Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba seorang anak menyeberang jalan. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara tidak sempat mengerem sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Bripka Candra Eka.

Usai kejadian, korban dan pengendara langsung dilarikan ke RS Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

BACA JUGA :  Warga Sidodadi Desak Pemkab Mukomuko Tutup Tempat Hiburan yang Dinilai Ganggu Lingkungan dan Pendidikan Anak

Saat ini, Satlantas Polres Tanjab Timur telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti di Mapolres Tanjab Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)