RJ News.id – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Jambi–Rengat Fase I (Simpang Ness–Merlung) sebagai langkah mempercepat realisasi proyek strategis nasional yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2027, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (24/07/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan dihadiri Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Robert Eduard Sihotang, ST., M.Eng., Sc., perwakilan Islamic Development Bank (IsDB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), pemerintah kabupaten terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dari wilayah yang terdampak.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan harus dilakukan secara matang, sebagaimana pengalaman sukses pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang.
Menurutnya, pendataan lahan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar proses pembangunan berjalan lancar.
“Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pihak agar mengantisipasi potensi persoalan yang dapat menghambat proses pengadaan tanah, termasuk munculnya klaim lahan yang tidak sesuai ketentuan. Ia meminta tim yang telah dibentuk bekerja secara profesional, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku.
Menurut Al Haris, pembangunan jalan tol merupakan kebutuhan masyarakat karena akan meningkatkan konektivitas, mempercepat mobilitas, mengurangi kemacetan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang dilalui.
Ia juga menekankan bahwa proses pengadaan tanah harus mengedepankan prinsip keadilan. Menurutnya, masyarakat yang lahannya terdampak akan memperoleh kompensasi yang layak sesuai hasil penilaian independen.
“Kita ingin seluruh proses berjalan baik. Yang dilakukan bukan sekadar ganti rugi, tetapi memberikan nilai yang adil sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan ini,” tegasnya.
Gubernur meminta pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan tol segera memetakan desa-desa terdampak, jumlah bidang tanah, luas lahan, serta data masyarakat yang akan menjadi dasar percepatan proses pengadaan tanah.
Selain itu, Al Haris menginstruksikan seluruh tim untuk memperkuat koordinasi lintas instansi sehingga seluruh perizinan, penyelesaian kawasan hutan, hingga proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu, Plt. Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang menjelaskan bahwa Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I memiliki panjang sekitar 67,45 kilometer, membentang dari Simpang Ness hingga Merlung.
Ruas tersebut akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung, serta dibangun dalam empat paket pekerjaan, yaitu Paket 1A, 1B, 2A, dan 2B. Salah satu paket akan difokuskan pada pembangunan Jembatan Batanghari sebagai struktur utama.
Robert menjelaskan, proyek ini melintasi tiga kabupaten, yakni Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat.
Hingga saat ini, sekitar 9 persen proses pengadaan lahan telah diselesaikan yang mencakup sembilan desa, terdiri atas enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batanghari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia menambahkan, proses pengadaan tanah ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar sembilan bulan setelah seluruh persyaratan administrasi dan perizinan rampung.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini juga mengedepankan aspek lingkungan dan sosial. Berbagai langkah mitigasi akan dilakukan, mulai dari pengendalian debu, kebisingan, keselamatan kerja, perlindungan habitat, hingga penyediaan akses masyarakat melalui pembangunan underpass maupun overpass apabila terdapat jalan masyarakat yang terdampak.
Selain itu, pemerintah bersama mitra pendanaan juga menyiapkan program pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak serta membuka ruang komunikasi melalui mekanisme penanganan keluhan dan konsultasi rutin bersama pemerintah desa dan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, lembaga pendanaan internasional, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat Fase I dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. (Adv)







