KAUR, RJ News.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Bengkulu, memperkuat upaya penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) secara aktif melalui layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat deteksi kasus TBC di tengah masyarakat sekaligus mendukung target eliminasi penyakit tersebut pada 2030.
Program tersebut terintegrasi dengan kegiatan Active Case Finding (ACF), yakni upaya menemukan kasus TBC secara aktif dengan menjangkau masyarakat yang berpotensi terpapar, termasuk lingkungan di sekitar pasien yang telah terkonfirmasi menderita TBC.
Pelaksanaan tracing TBC melalui CKG mulai dilakukan setelah peluncuran program pada September 2026. Kegiatan ini melibatkan petugas seluruh Puskesmas di Kabupaten Kaur bersama kader kesehatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, H. Sapuan Ilyas, SKM., M.AP., mengatakan pendekatan tersebut berbeda dengan pola penemuan kasus yang selama ini lebih banyak mengandalkan laporan dari masyarakat.
Menurut dia, sebelumnya penemuan kasus TBC cenderung dilakukan secara pasif, yakni warga yang mengalami gejala datang sendiri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjalani pemeriksaan.
“Selama ini penemuan kasus TBC dilakukan secara pasif, yakni masyarakat yang mengalami gejala datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Kini, setelah ada laporan kasus yang terkonfirmasi, petugas Puskesmas terdekat akan mendatangi lingkungan sekitar pasien yang telah positif terdiagnosis TBC untuk melakukan pemeriksaan melalui Cek Kesehatan Gratis,” ujar Sapuan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Langkah tersebut, kata Sapuan, diharapkan dapat memperluas jangkauan pemeriksaan sehingga potensi kasus TBC dapat ditemukan lebih awal. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pasien, tetapi juga masyarakat yang berada di lingkungan sekitar dan berpotensi melakukan kontak dengan penderita.
Sapuan menjelaskan sejumlah gejala TBC yang perlu diwaspadai masyarakat. Di antaranya batuk selama lebih dari dua minggu, demam terutama pada malam hari, serta penurunan nafsu makan.
Penularan TBC dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi sanitasi lingkungan yang kurang baik serta kontak langsung dengan penderita TBC yang belum menyelesaikan pengobatan secara tuntas.
Karena itu, ia mengingatkan penderita TBC untuk menjalani pengobatan hingga selesai. Pengobatan TBC umumnya berlangsung sekurang-kurangnya enam bulan dan dapat diperpanjang hingga satu tahun, bergantung pada tingkat keparahan dan kondisi pasien.
“Pengobatan penyakit TBC harus dijalani secara tuntas selama minimal enam bulan dan bisa diperpanjang hingga satu tahun, tergantung tingkat keparahan penyakit,” tegasnya.
Sapuan juga menegaskan bahwa TBC dapat menyerang masyarakat dari berbagai kelompok usia, mulai dari bayi hingga lanjut usia. Karena itu, kewaspadaan dan pemeriksaan dini menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian penyakit tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur mengimbau masyarakat yang mengalami gejala TBC agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis yang tersedia di setiap kecamatan.
Sapuan berharap pemanfaatan layanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan sekaligus membantu pemerintah daerah menemukan kasus TBC lebih cepat.
“Diharapkan imbauan ini dapat menggugah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan,” ujarnya.
Melalui penguatan penemuan kasus secara aktif, Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur menargetkan upaya pengendalian TBC dapat berjalan lebih efektif sebagai bagian dari komitmen menuju eliminasi TBC pada 2030. (Jhr)









