Tinjau Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih, Gubernur Al Haris Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

RJ News.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH meninjau langsung lokasi kebakaran yang menimpa warga di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pastikan bantuan segera disalurkan, Minggu (30/8/2026) sore.

Dalam kunjungan tersebut Gubernur Al Haris didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kota Jambi, unsur Komisi DPRD Kota Jambi, Kepala Dinas Perkim Kota Jambi, Camat Jelutung, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat setempat.

“Kita sengaja datang langsung untuk melihat kondisi masyarakat yang rumahnya mengalami kebakaran Sabtu kemaren. Ada 15 unit rumah yang hangus total dan 4 unit mengalami rusak ringan,” ujar Gubernur Al Haris.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi akan berupaya memberikan bantuan dan mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak.

BACA JUGA :  Hj. Hesti Haris Dorong BKMT Jadi Penggerak Dakwah dan Sosial di Daerah

“Pemerintah tidak akan membiarkan, ini kewajiban kami membantu warga kami. Insya Allah kami akan berdiskusi untuk kelanjutannya seperti apa sambil kami mencari tempat tinggal yang baru,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa warga. Menurutnya, selain kerugian materi, dampak psikologis dan kesehatan warga juga menjadi perhatian serius pemerintah.

“Apapun namanya musibah, dampaknya luar biasa. Trauma, kesehatan mental, dan kondisi fisik warga pasti terganggu. Apalagi saat ini musim kemarau, udara kita juga tidak sehat karena kabut asap,” kata Gubernur Al Haris.

Saat ini para korban sementara ditampung di tenda darurat yang disiapkan oleh Dinas Sosial Kota Jambi. Melihat kondisi tersebut, Gubernur Al Haris meminta agar segera dicarikan tempat penampungan sementara yang lebih layak dan permanen.

“Saya sudah minta Kadis Sosial Provinsi dan Pak Kadis Sosial Kota Jambi segera mencarikan tempat bagi warga untuk tinggal sementara, sampai rumah mereka bisa kembali ditempati. Tidur di tenda dan di lantai tanah dalam waktu lama tentu tidak baik untuk kesehatan, apalagi anak-anak dan lansia,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ekosistem Laut Terancam, Waka DPRD Provinsi Jambi Minta Penindakan Kapal Cantrang

Untuk meringankan beban korban, Pemerintah Provinsi Jambi akan menyalurkan bantuan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Bantuan juga akan disalurkan melalui BAZNAS Provinsi Jambi.

“Kami pemerintah, baik Provinsi maupun Kota Jambi, hadir untuk memberikan simpati dan perhatian. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan dan warga segera bangkit dari musibah ini,” pungkas Gubernur Al Haris.

Pemprov Jambi bersama Pemkot Jambi berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan seluruh kebutuhan dasar korban terpenuhi hingga proses pemulihan selesai.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyerahkan secara simbolis bantuan BAZNAS Provinsi jambi senilai 50 juta dan kasur 50 lembar, selimut 50 lembar, makanan siap saji 100 paket, family kit 20 paket, makanan anak 56 paket, terpal 20 lembar.

BACA JUGA :  HUT Damkar ke-107, Satpol PP ke-76 dan Satlinmas ke-64, Al Haris: Kontribusinya Besar untuk Daerah

Bantuan tersebut meliputi perlengkapan pakaian, perlengkapan mandi, perlengkapan tidur, makanan, serta kebutuhan lainnya untuk membantu warga selama berada di masa tanggap darurat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, pada saat mendampingi Gubernur Al Haris menjelaskan, untuk tahap awal, Pemerintah Kota Jambi telah menyalurkan bantuan kepada setiap kepala keluarga terdampak.

“Untuk saat ini dari Pemerintah Kota, sesuai arahan Bapak Wali Kota sudah menyampaikan bantuan sekitar 2 juta per rumah per KK. Dari rekan-rekan BAZNAS juga ikut menyalurkan bantuan,” jelasnya.

Selain bantuan tunai, Pemkot Jambi juga menyiapkan skema pemulihan rumah warga. Rekonstruksi rumah akan segera dievaluasi dan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). (Adv)