Tekan Angka Stunting, Pemdes Tri Tunggal Bakti Kecamatan Muara Sahung Gelar Rembuk Stunting Tahun 2026

KAUR, RJ News.id – Pemerintah Desa Tri Tunggal Bakti, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, menggelar Rembuk Stunting Tahun 2026 di Kantor Desa Tri Tunggal Bakti, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyusunan program percepatan penurunan stunting untuk Tahun Anggaran 2027 sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting di tingkat desa.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Tri Tunggal Bakti, Junisan Iqti. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Muara Sahung Ahmad Gusran, S.Sos., perwakilan Puskesmas dr. Nurul selaku ahli gizi, perwakilan BKKBN Kecamatan Muara Sahung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, kader kesehatan, kader Posyandu, serta perwakilan masyarakat.

BACA JUGA :  Dinkes Kaur Perkuat Jejaring Layanan Gizi KIA untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

Dalam sambutannya, Kepala Desa Junisan Iqti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rembuk stunting. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah desa sebagai bagian dari program nasional percepatan penurunan stunting.

“Rembuk stunting merupakan program yang harus dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penurunan angka stunting. Kami berharap seluruh kader Posyandu dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam upaya menekan angka stunting di Desa Tri Tunggal Bakti,” ujar Junisan.

BACA JUGA :  Antusias Masyarakat Hadiri Festival Gurita Kaur 2026, Warga Bisa Makan Gratis dan Nikmati Sambal Langat Gurita

Sementara itu, Camat Muara Sahung Ahmad Gusran, S.Sos., mengatakan pelaksanaan rembuk stunting juga menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang harus memenuhi aspek akuntabilitas, termasuk berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan evaluasi pelaksanaan program pemerintah.

“Yang terpenting adalah adanya komitmen bersama dari seluruh pihak agar upaya penurunan angka stunting dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dr. Nurul selaku ahli gizi dari Puskesmas menjelaskan bahwa rembuk stunting wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan mengacu pada data yang akurat mengenai sasaran stunting.

BACA JUGA :  33 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Kaur Dilantik, Ini Daftar Lengkap Jabatannya

Menurutnya, validitas data sangat penting agar program yang disusun sesuai dengan kondisi di lapangan dan tepat sasaran.

“Pencegahan stunting harus dimulai sejak masa kehamilan. Ibu hamil yang sehat akan melahirkan anak yang sehat. Karena itu, prioritas utama program ini adalah kesehatan ibu hamil, bayi, balita, dan anak,” jelas dr. Nurul.

Melalui rembuk stunting tersebut, Pemerintah Desa Tri Tunggal Bakti berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan menyusun langkah strategis dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di desa pada Tahun Anggaran 2027. (Jhr)