“Soroti Pengelolaan PUPR, Komisi III DPRD Bengkulu Minta Kontraktor Lokal Diberdayakan”

BENGKULU, RJNews.id — Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu kembali menegaskan pentingnya transparansi dan pemerataan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikan dalam agenda inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi terhadap sejumlah proyek pembangunan yang tengah berjalan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Madi Husen, mengingatkan bahwa sektor PUPR merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran terbesar dalam APBD. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Besarnya anggaran di PUPR berdampak pada sektor lain. Karena itu, kami minta pengelolaan dilakukan secara optimal dan terbuka. Tidak boleh ada kesan tertutup antara pelaksana dan DPRD,” ujar Madi Husen.

BACA JUGA :  Raih Most Inspiring Tourism Leader 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Berkelanjutan
 

Sorotan juga datang dari anggota Komisi III lainnya, Darmawansyah. Ia menilai sektor jasa konstruksi perlu dijaga agar tidak dikuasai kelompok kontraktor tertentu yang berpotensi menimbulkan ketimpangan usaha.

Menurutnya, kontraktor kecil dan pelaku usaha lokal harus tetap mendapatkan ruang dalam pelaksanaan proyek pemerintah, terutama pada pekerjaan dengan skala kecil dan menengah.

“Kontraktor kecil dan pelaku usaha lokal harus tetap diberi ruang. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan dan bisa memicu gejolak di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah lebih memperhatikan pemerataan kesempatan usaha melalui pelibatan kontraktor lokal dalam proyek-proyek minor yang tersebar di daerah.

BACA JUGA :  DPRD Muaro Jambi Minta Pemerataan Internet hingga Desa Tanjung Katung

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pengelolaan proyek.
Salah satu langkah yang akan diterapkan mulai tahun ini adalah seluruh paket pekerjaan pemerintah dilakukan melalui mekanisme tender terbuka.

“Mulai tahun ini seluruh paket pekerjaan dilaksanakan melalui tender terbuka. Tidak ada lagi menggunakan e-katalog, baik untuk paket kecil maupun besar. Ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas Tejo.

BACA JUGA :  Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut arahan serta pendampingan dari berbagai lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tejo memastikan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di Bengkulu.

Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini menjadi penegasan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, transparan, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. ( Adv )