Rakor Penanganan Karhutla Tanjab Barat, Wakapolda Jambi Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Tanjung Jabung Barat, RJNews.id – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (26/8/2026).

Rakor yang berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris BPBD Provinsi Jambi, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, para pejabat utama, camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam rakor tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Upaya pencegahan, penanggulangan hingga penegakan hukum harus berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.

BACA JUGA :  Podcast Bersama Tribun Jambi, Kabid Humas Polda Jambi Paparkan Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80 dan Program Presisi

Wakapolda juga menyampaikan bahwa Polri terus menjalankan langkah preemtif, preventif hingga represif dalam penanganan Karhutla. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Dalam aspek penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran juga terus melakukan proses hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Sebelumnya, sejumlah perkara Karhutla telah ditangani dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjab Barat.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, rakor tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla.

BACA JUGA :  Jaga Profesionalitas Anggota, Polda Jambi Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas

“Bapak Kapolda menekankan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum. Sinergitas ini harus terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Kabid Humas.

Menurutnya, Polda Jambi juga terus mendorong kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung di lapangan. Sebelum pelaksanaan rakor, Wakapolda Jambi bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos serta kelengkapan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat.

“Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan. Harapannya, apabila ditemukan titik api, petugas dapat segera bergerak sehingga api tidak berkembang dan meluas,” jelas Kombes Pol. Erlan.

Kabid Humas menambahkan, upaya pencegahan juga tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA :  Wakapolda Jambi Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Wujudkan Jambi Adil dan Makmur

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” ujar Kabid Humas.

Selain itu, Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan media, untuk turut berperan dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla.

“Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kita berharap Karhutla di Tanjab Barat dapat terus dikendalikan dan tidak berkembang,” pungkas Kombes Pol. Erlan.

Rakor tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memastikan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, terukur dan terpadu demi melindungi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Tanjab Barat.