Polres Mukomuko dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Ujung Padang

RJ News.id – Polres Mukomuko bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun 2, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Rabu (9/9/2026).

Kebakaran menghanguskan lahan milik warga seluas sekitar 700 meter persegi.

Lahan tersebut diketahui milik Matra, warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Setelah menerima informasi kebakaran, Polres Mukomuko mengerahkan 15 personel untuk melakukan pemadaman di lokasi.

BACA JUGA :  Wagub Sani Hadiri Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang Digelar Kemhan RI

Penanganan karhutla juga melibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan lima personel. Selain itu, BPBD Kabupaten Mukomuko, Dinas Pemadam Kebakaran, Pemerintah Desa Ujung Padang, dan Babinsa setempat turut membantu proses pemadaman.

Setibanya di lokasi, tim gabungan berkoordinasi untuk memadamkan dan mengendalikan titik api. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke lahan lain maupun mendekati permukiman warga.

Setelah dilakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam. Kondisi di lokasi juga dilaporkan aman dan terkendali.

BACA JUGA :  Sidak Pasar Talang Banjar, Wali Kota Jambi Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Idul Fitri

Berdasarkan pendataan di lapangan, tidak terdapat laporan dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat akibat kebakaran tersebut. Tidak ditemukan warga yang mengalami gangguan pernapasan atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), maupun yang menjalani perawatan akibat kejadian itu.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait.

BACA JUGA :  Dua Piala Sekaligus, Perwosi Jambi Buktikan Kualitas di Ajang Nasional

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau potensi Karhutla, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” kata Kapolres.

Polres Mukomuko juga mengimbau masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. (HD)