Polres Mukomuko dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Ujung Padang

RJ News.id – Polres Mukomuko bersama tim gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun 2, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Rabu (9/9/2026).

Kebakaran menghanguskan lahan milik warga seluas sekitar 700 meter persegi.

Lahan tersebut diketahui milik Matra, warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Setelah menerima informasi kebakaran, Polres Mukomuko mengerahkan 15 personel untuk melakukan pemadaman di lokasi.

BACA JUGA :  Selain Pendidikan, PKBM Bhakti Nusantara Blitar Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Belajar

Penanganan karhutla juga melibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan lima personel. Selain itu, BPBD Kabupaten Mukomuko, Dinas Pemadam Kebakaran, Pemerintah Desa Ujung Padang, dan Babinsa setempat turut membantu proses pemadaman.

Setibanya di lokasi, tim gabungan berkoordinasi untuk memadamkan dan mengendalikan titik api. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke lahan lain maupun mendekati permukiman warga.

Setelah dilakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam. Kondisi di lokasi juga dilaporkan aman dan terkendali.

BACA JUGA :  Taman Rimba Jambi Tambah Koleksi, Harimau Benggala dan Singa Putih Jadi Daya Tarik Baru

Berdasarkan pendataan di lapangan, tidak terdapat laporan dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat akibat kebakaran tersebut. Tidak ditemukan warga yang mengalami gangguan pernapasan atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), maupun yang menjalani perawatan akibat kejadian itu.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait.

BACA JUGA :  Anggota DPD RI Leni Jhon Latif Silaturahmi ke Sekretariat PKPS Mukomuko

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau potensi Karhutla, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” kata Kapolres.

Polres Mukomuko juga mengimbau masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. (HD)