Polemik Zona Merah Pertamina, Ketua DPRD Jambi Minta Verifikasi Data Lahan

RJ News.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyoroti pemblokiran sertifikat hak milik (SHM) warga yang masuk dalam kawasan zona merah Pertamina. Ia menyatakan siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi warga agar tidak dirugikan akibat kebijakan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Hafiz saat menerima perwakilan Forum Warga Tolak Zona Merah di rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi, Minggu (18/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan sertifikat tanah mereka diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diklaim masuk zona merah Pertamina.

BACA JUGA :  Bupati Jember Gus Fawait Hadiri Paripurna Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Hafiz menegaskan, DPRD Provinsi Jambi akan berperan aktif memastikan kejelasan status lahan yang dipermasalahkan. Ia menyebutkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah verifikasi data melalui pemotretan satelit.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota. Insya Allah, pada Senin dan Selasa akan dilakukan pemotretan satelit untuk memastikan apakah lahan yang disebut sebagai zona merah itu benar merupakan konsesi Pertamina,” ujar Hafiz.

BACA JUGA :  Dana Talangan sebagai Taktik Akselerasi Pembangunan di Jember, Gus Fawai: Bukan Dipicu Kondisi Kas Yang Minus

Setelah data diperoleh, Hafiz mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jambi Al Haris untuk membahas langkah yang dapat diambil pemerintah daerah.

“Jika data sudah jelas, pada Rabu akan saya bicarakan dengan gubernur terkait langkah-langkah yang harus diambil Pemerintah Provinsi Jambi agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Ketua Tim Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, Suhatman Pisang, menyambut baik sikap Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut. Ia menyebut dukungan DPRD menjadi harapan besar bagi warga terdampak.

BACA JUGA :  DPRD Kaur Gelar Hearing Bersama Forum KDKMP, Bahas Kendala Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Menurut Suhatman, persoalan zona merah Pertamina telah berdampak langsung terhadap hak kepemilikan tanah warga, terutama karena sertifikat tidak dapat diproses.

Sementara itu, Juru Bicara Forum Warga Tolak Zona Merah, Derri Anandia, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak warga melalui jalur dialog dan konstitusional.

“Kami berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat membantu mencari solusi agar hak masyarakat tidak diabaikan,” ujar Derri. (*)

News Feed