Pengurus PPDI Batanghari Periode 2025–2030 Dilantik, Ini Pesan Ketua dan Sekjen

PPDI Kabupaten Batanghari Dikukuhkan untuk Periode 2025–2030

RJ.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari mengukuhkan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batanghari periode 2025–2030. Acara berlangsung di Gedung BPLS, Muara Bulian, Selasa (30/9/2025).

Pengukuhan dipimpin Ketua PPDI Provinsi Jambi, Zayin Amin, kepada seluruh pengurus PPDI Batanghari. Ia berharap organisasi ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan desa.

BACA JUGA :  Putusan PN Mukomuko Disorot, Mobil Korban Penggelapan Dikembalikan ke Pembeli dari Tangan Pelaku

Ketua PPDI Kabupaten Batanghari, Robi Karunia, SE, dalam sambutannya menekankan bahwa PPDI hadir untuk mendorong perubahan pola pikir perangkat desa secara bertahap menuju kemajuan.

“PPDI akan mendorong pemerintah ke arah yang lebih baik melalui masukan dan dukungan. Saya tegaskan PPDI bukan alat politik, melainkan wadah perjuangan perangkat desa untuk kemajuan bersama,” ujar Robi.

BACA JUGA :  Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Intensif Cari Solusi Polemik Lahan Pertamina

Robi menambahkan, tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri karena perangkat desa dituntut menjalankan kewajiban, namun hak yang seharusnya diterima belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kritik yang kita sampaikan bukan tanda benci, tetapi bentuk kepedulian. Kami percaya Pemerintah Kabupaten Batanghari akan terus memikirkan rakyatnya,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal PP PPDI, M. Nuh, SE, turut berpesan agar seluruh pengurus senantiasa mengingat tujuan awal terbentuknya PPDI.

BACA JUGA :  Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Pengelolaan Informasi dan Pelatihan Fotografi bagi Personel Humas

“PPDI dibangun untuk menjaga silaturahmi, memperjuangkan hak perangkat desa, sekaligus berkontribusi bagi masyarakat,” katanya. (Hsn)