Pemprov Jambi Hibahkan Lahan 2.122 Meter Persegi untuk Kantor Baru OJK

RJ News.id – Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan lahan seluas 2.122 meter persegi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi. Hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov Jambi dalam memperkuat pelayanan sektor jasa keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hibah lahan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Jambi dan OJK di Kantor OJK, Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris mewakili Pemerintah Provinsi Jambi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mewakili OJK.

Kegiatan tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman beserta sejumlah pejabat terkait. Turut hadir Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, para deputi komisioner, kepala departemen terkait, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan keberadaan Kantor OJK Provinsi Jambi yang representatif penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Polda Jambi Laksanakan Binrohtal: Wujudkan Polri yang Humanis dan Berkarakter

Dikatakan Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi selama ini merasakan manfaat kehadiran OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan OJK dengan tugas dan perannya yang luar biasa dapat terus menjaga sektor jasa keuangan kita. Kami di daerah juga merasa sangat terbantu oleh OJK. Karena itu, sudah sepantasnya OJK di daerah memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya,” katanya.

Al Haris berharap pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Selanjutnya Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, atas dukungan yang diberikan melalui hibah lahan tersebut.

BACA JUGA :  DPRD Tinjau Lokasi Banjir di Tempino, Soroti Sistem Drainase dan Gorong-Gorong

Menurut Friderica, hibah tersebut menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi serta mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan OJK.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Bapak Gubernur Al Haris, atas dukungan yang diberikan kepada OJK. Hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ujar Friderica.

Ia menambahkan, kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat sektor jasa keuangan serta mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah.

Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK bersama pemerintah daerah melakukan identifikasi terhadap potensi ekonomi unggulan di setiap wilayah. Potensi tersebut kemudian didorong agar memperoleh dukungan pembiayaan dan layanan keuangan yang sesuai melalui sinergi dengan pelaku usaha jasa keuangan.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

Dalam kesempatan itu, Friderica menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2027, OJK akan menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap bursa berjangka dan komoditas strategis. Kebijakan tersebut dinilai membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah yang memiliki komoditas unggulan, termasuk Provinsi Jambi.

OJK berkomitmen mengelola hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jambi secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahapan pengelolaan meliputi pengamanan aset, penyusunan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pemanfaatan gedung sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027. Kehadiran kantor baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan OJK, memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing guna mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi. (Adv)