KAUR,BITNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pertanian kembali menerima bantuan 42 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan percepatan program swasembada pangan nasional.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono, mengatakan bantuan alsintan tersebut baru diterima dalam beberapa pekan terakhir dan saat ini masih dalam tahap pendataan serta persiapan penyaluran kepada kelompok tani penerima.
“Kami baru menerima pengiriman bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian. Bantuan ini akan disalurkan kepada kelompok tani yang memenuhi persyaratan dan telah melalui proses verifikasi,” kata Dodi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026).
Dodi menjelaskan, bantuan alsintan yang diterima terdiri atas berbagai jenis mesin pertanian. Rinciannya, empat unit traktor crawler, 12 unit mesin tanam padi (transplanter), 12 unit pompa air, dan 12 unit piner thresher atau mesin perontok padi.
Menurut dia, sebagian besar bantuan tersebut akan mendukung operasional Program Brigade Pangan, sedangkan beberapa unit lainnya digunakan untuk kebutuhan dinas.
Selain bantuan yang telah diterima, Dinas Pertanian Kabupaten Kaur juga masih menunggu pengiriman sejumlah alsintan tambahan yang saat ini masih dalam proses distribusi dari pemerintah pusat.
Dodi menegaskan, penyaluran bantuan tidak dilakukan kepada individu, melainkan melalui kelembagaan petani yang resmi dan terdaftar dalam sistem penyuluhan pertanian.
“Kami akan menetapkan kelompok penerima berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan lapangan terhadap proposal yang diajukan. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada kelompok tani yang ditetapkan sebagai penerima bantuan karena proses seleksi dan verifikasi masih berlangsung.
Menurutnya, bantuan alsintan tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada kelompok tani yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Dinas Pertanian Kabupaten Kaur juga akan melakukan pemantauan terhadap proses distribusi dan pemanfaatan alsintan, termasuk pelaksanaan Program Brigade Pangan yang menjadi bagian dari strategi peningkatan produksi pertanian di daerah.
Dodi mengimbau kelompok tani yang ingin memperoleh informasi terkait mekanisme pengajuan bantuan alsintan agar berkoordinasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di kecamatan masing-masing atau datang langsung ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
“Kami terbuka untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada kelompok tani agar tidak terjadi kesalahpahaman atau polemik dalam proses penyaluran bantuan,” pungkasnya. (Jhr)













