MKGR Jambi Temui BNNP, Pinto Jayanegara Dorong Pencegahan Narkoba dan Penguatan Rehabilitasi

RJ News.id – DPD Ormas MKGR Provinsi Jambi membuka ruang kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, penguatan rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat dalam program P4GN.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Jambi Pinto Jayanegara bersama jajaran pengurus dengan Kepala BNNP Jambi, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan berlangsung dengan pembahasan mengenai kondisi narkotika di Provinsi Jambi, pencegahan berbasis masyarakat, rehabilitasi penyalahguna, persoalan sosial di wilayah rawan narkotika, serta perlunya keterlibatan berbagai unsur dalam penanganannya.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran MKGR Jambi juga menerima paparan BNNP mengenai gambaran ancaman narkotika di Provinsi Jambi.

Materi BNNP antara lain memuat jumlah kasus narkotika, pelaksanaan asesmen terpadu, kondisi overkapasitas lembaga pemasyarakatan akibat narapidana kasus narkotika, gambaran penyalahguna di Jambi, serta perkembangan ancaman narkotika yang perlu diwaspadai masyarakat.

Pinto mengatakan MKGR Jambi datang untuk mendengar terlebih dahulu persoalan yang dihadapi BNNP dan melihat ruang yang dapat diisi organisasi masyarakat.

“Kami datang bukan membawa proposal. Kami datang membawa jaringan. Kami ingin mendengar langsung kondisi di lapangan dan bagian mana yang membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kalau jaringan MKGR bisa membantu edukasi dan pencegahan sampai ke daerah, kami siap mengambil bagian,” kata Pinto.

BACA JUGA :  Bupati BBS Serahkan Ambulans untuk Percepat Rujukan Pasien di Kumpeh Ilir

Menurut Pinto, salah satu hal penting dari diskusi tersebut adalah perlunya melihat persoalan narkotika secara utuh. Penindakan terhadap bandar dan pengedar tetap diperlukan, namun pencegahan dan pemulihan penyalahguna juga menentukan keberhasilan dalam jangka panjang.

“Penegakan hukum punya peran yang jelas. Tetapi setelah mendengar penjelasan BNNP, kita juga melihat besarnya pekerjaan di sisi pencegahan dan rehabilitasi. Kalau seseorang sudah direhabilitasi tetapi kembali ke lingkungan yang membuatnya menggunakan narkotika lagi, siklusnya bisa berulang,” ujarnya.

Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam diskusi adalah kebutuhan penguatan fasilitas rehabilitasi narkotika di Provinsi Jambi.

Menurut Pinto, rehabilitasi harus ditempatkan sebagai bagian penting dari kebijakan penanganan narkotika karena persoalannya menyangkut pemulihan manusia dan mencegah penyalahguna kembali masuk ke dalam lingkaran yang sama.

“Kalau tingkat pemulihan bisa kita tingkatkan, dampaknya akan terasa pada rantai persoalan narkotika. Karena itu rehabilitasi menurut saya perlu mendapat perhatian serius bersama pencegahan dan penegakan hukum,” katanya.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Pembicaraan juga berkembang pada persoalan kawasan yang memiliki kerentanan narkotika sekaligus menghadapi persoalan sosial dan ekonomi. Pinto menilai pendekatan terhadap kawasan seperti itu tidak cukup dilakukan melalui operasi penegakan hukum secara periodik.

Menurutnya, pemerintah daerah, BNN, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat dan unsur terkait perlu duduk bersama untuk menentukan akar persoalan dan bentuk intervensi yang tepat.

“Kalau persoalannya juga berkaitan dengan ekonomi, lingkungan dan kondisi sosial masyarakat, kebijakannya harus menyentuh faktor-faktor itu. Bisa melalui pemberdayaan, kegiatan masyarakat, UMKM atau pendekatan lain berdasarkan kondisi wilayah. Yang penting kebijakannya lahir dari data dan masalah yang benar-benar ditemukan di lapangan,” ujar Pinto.

Dalam audiensi tersebut turut dibahas pentingnya penguatan keterlibatan masyarakat dan koordinasi P4GN di daerah.

MKGR Jambi menyatakan siap membuka jaringan organisasinya di kabupaten dan kota apabila dibutuhkan untuk mendukung edukasi, sosialisasi, pencegahan maupun kegiatan kemasyarakatan yang sejalan dengan program BNNP Jambi.

Pinto menegaskan keterlibatan MKGR harus diarahkan pada kebutuhan nyata BNNP, bukan sekadar membuat kegiatan seremonial.

“Tidak perlu langsung membuat program besar. Lebih baik mulai dari satu kegiatan yang memang dibutuhkan, bisa kita kerjakan dengan baik, kemudian dievaluasi dan dikembangkan. Kami ingin pertemuan ini punya tindak lanjut,” katanya.

BACA JUGA :  Sertijab Kalapas Narkotika Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo Resmi Gantikan Muda Husni

Pertemuan tersebut juga memiliki catatan tersendiri bagi Pinto. Pada 3 Agustus 2023, ia turut hadir dalam peresmian Gedung BNNP Jambi yang ketika itu diresmikan Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose.

Tiga tahun kemudian, Pinto kembali ke BNNP Jambi bersama jajaran MKGR dengan agenda membangun ruang kolaborasi dalam pencegahan narkotika.

Menurut Pinto, organisasi kemasyarakatan mempunyai modal yang dapat membantu pemerintah menghadapi persoalan yang membutuhkan keterlibatan masyarakat sampai ke daerah.

“Pemerintah dan aparat tentu mempunyai kewenangan masing-masing. Organisasi masyarakat punya jaringan dan kedekatan dengan masyarakat. Kalau semua mengambil peran sesuai kapasitasnya, pekerjaan pencegahan akan lebih kuat,” ujarnya.

Ia mengatakan MKGR Jambi akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan mempelajari kebutuhan yang disampaikan BNNP dan mencari bentuk kegiatan yang realistis untuk dilaksanakan bersama.

“Bagi kami ukurannya sederhana. Semakin sedikit keluarga yang terdampak narkotika, semakin banyak yang bisa dipulihkan, dan semakin kuat masyarakat mencegah penyalahgunaan narkotika, semakin baik. Itu kepentingan kita bersama,” tutup Pinto. (*)