Lantik Dirut RSUD Bintan dan 18 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Roby

RJ News.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik dan mengambil sumpah jabatan satu pejabat administrator dan 18 pejabat fungsional di Ballroom Awandari Resort, Jumat (15/8/2025).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi pemerintahan daerah untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

“Pelantikan merupakan hal biasa dalam bingkai pemerintahan bagi ASN di mana pun. Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan sepenuh hati. Selamat untuk seluruh pejabat yang dilantik,” kata Roby.

BACA JUGA :  Kapolresta Jambi Pimpin Sosialisasi DIPA RKA-K/L TA 2026 dan Serahkan Rendisgar

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 800.1.3.3/145-148/BKPSDM-MP/2025, satu pejabat administrator yang dilantik adalah Direktur UPTD RSUD Bintan.

Jabatan ini diisi oleh drg. Toni Masruri, Sp.PM, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan RSUD Bintan. Posisi tersebut sebelumnya kosong cukup lama.

“Satu administrator itu Direktur RSUD yang memang sudah lama kosong dari pejabat definitif. Sementara 18 pejabat fungsional lainnya sebagian besar karena perubahan nama jabatan sehingga perlu pelantikan ulang,” ujar Roby.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Jambi Targetkan Regulasi Pariwisata yang Terarah dan Berkelanjutan

Pejabat fungsional yang dilantik berasal dari Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Pendidikan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (*)