Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor PCX di Nipah Panjang.

Tanjung Jabung Timur, RJNews.id – Hilangnya sepeda motor jenis HONDA PCX dengan Nomor Polisi BH 3020 ZX milik seorang warga Kecamatan Nipah Panjang akhirnya berhasil diungkap Satuan Polsek Nipah Panjang dibantu Polsek Muara Sabak Timur dan di Back up oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur, Kamis (14/5/2026).

Dengan kerjasama yang baik, kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengamankan pelaku yang hendak melarikan diri membawa sepeda motor hasil curiannya tersebut.

Kapolsek Nipah Panjang, Iptu Saryono, S.E, S.Pd., M.M., menyampaikan kronolis hilangnya sepeda motor jenis HONDA PCX yang diparkir depan Puskesmas Nipah Panjang.

Pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekira pukul 07.30 WIB, pelapor sampai di warung kopi depan Puskesmas Nipah Panjang di Jln. Suryahadi Rt.01 Rw.01 Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) – Jambi, dengan tujuan untuk sarapan dan minum kopi, kemudian pelapor memarkirkan sepeda motor yang pelapor gunakan Honda PCX warna merah tanpa dengan Plat Motor BH 3020 ZX No,Ka; MH1KF2112KK149442 dan No.SIN; KF21E1149016 yang mana kunci kendaraan yang pelapor gunakan ada di dalam box depan sepeda motor tersebut.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru SPKT dan Tinjau SPPG Polres Bungo

Setelah pelapor selesai sarapan, lalu pelapor keluar dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di parkiran, kemudian pelapor mencari diseputaran pasar Nipah Panjang namun tidak ditemukan. Dan dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp. 20. 000.000 (Dua puluh juta rupiah) lalu pelapor datang ke Polsek Nipah Panjang untuk melaporkan dan ditindak lanjuti.

BACA JUGA :  Kunker Ke PT. SMI, Bupati Tanjab Timur Jajaki Pembiayaan Pembangunan Daerah

Setelah menerima laporan dari korban dan menerima informasi bahwasanya diduga pelaku ada melintasi wilayah Kecamatan Rantau Rasau, dengan segera Kapolsek Nipah Panjang menghubungi Kapolsek Muara Sabak Timur dan Rantau Rasau untuk menginformasikan kejadian tersebut.

Usai mendapat informasi, kemudian Kapolsek Muara Sabak Timur melakukan Razia guna memperkecil gerak pelaku. Selanjutnya, anggota unit Reskrim Polsek Nipah Panjang meminta bantuan (Back Up) kepada Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur guna proses penangkapan. Setelah di lakukan proses Penyelidikan, selanjutnya diketahui keberadaan diduga pelaku berada di Kecamatan Muara Sabak Timur, tanpa menunggu waktu lama Kapolsek Nipah Panjang dan Tim Gabungan terdiri dari Kapolsek Sabak Timur beserta Anggota Polsek Muara Sabak Timur dan anggota dengan di Back Up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti langsung di amankan dan di bawa ke Polsek Nipah Panjang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Duka Mendalam atas Berpulangnya Aipda Riko Mustika, Anggota Satbinmas Polres Mukomuko yang Berbakti pada Negeri

Barang bukti yang turut diamankan pihak Kepolisian yaitu :

– 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda PCX warna Merah dengan No. Rangka MH1KF2112KK149442, dengan No. Mesin KF21E1149016
– 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Honda PCX warna Merah dengan No. Rangka MH1KF2112KK149442, dengan No. Mesin KF21E1149016.