Kurang dari 24 Jam, Motor Hilang di Kecamatan Penarik Raya Ditemukan Tertutup Pelepah Sawit

MUKOMUKO, RJ News.id – Sepeda motor warga Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik Raya, Kabupaten Mukomuko, yang hilang pada Jumat (7/8/2026) malam, ditemukan tersembunyi di kawasan perkebunan sawit.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, warga mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga terkait dengan pencurian dan kemudian menyerahkannya kepada Polsek Penarik Raya.

Kejadian bermula sekitar pukul 22.30 WIB. Pemilik sepeda motor mengetahui kendaraannya yang sebelumnya diparkir di samping rumah telah hilang. Korban kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada tetangga dan warga sekitar.

Informasi kehilangan selanjutnya disebarkan melalui kelompok komunikasi warga dan pemuda Desa Suka Maju. Warga kemudian melakukan pencarian di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat kendaraan tersebut disembunyikan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Unggahan PP, Perkuat Silaturahmi Jelang Ramadhan

Dalam pencarian itu, warga menemukan sepeda motor di kawasan perkebunan sawit sekitar desa. Kendaraan tersebut berada di balik tumpukan pelepah sawit.

Di lokasi penemuan kendaraan, warga juga mendapati dua orang yang dinilai mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, salah seorang di antaranya berinisial M diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

M kemudian diamankan warga di kediaman Kepala Dusun I Desa Suka Maju. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Polsek Penarik Raya.

Anggota Polsek Penarik Raya mendatangi lokasi dan mengambil alih penanganan. Sepeda motor yang ditemukan diamankan sebagai barang bukti, sedangkan M dibawa ke Mapolsek Penarik Raya untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Penarik Raya IPTU Atrawan Saswan, S.H., M.H., mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi dan membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Tingkatkan Iman di Bulan Suci Ramadan, Dinas PUTR Provinsi Jambi Gelar Kajian Ramadhan

“Keberhasilan yang kita raih hari ini adalah bukti nyata dan konkret bahwa keamanan lingkungan tidak dapat dibangun dan dijaga hanya dengan upaya sepihak dari kepolisian saja. Peran aktif, kepedulian, serta kecepatan menyampaikan informasi dari masyarakat merupakan kunci utama yang membuka jalan bagi keberhasilan penanganan kasus ini,” ujar Atrawan.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian mencurigakan atau gangguan keamanan kepada kepolisian. Atrawan juga meminta masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah masing-masing.

“Informasi yang akurat dan disampaikan dengan cepat dari masyarakat sangatlah berharga dan mampu mempercepat proses penanganan setiap peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan keamanan. Apabila melihat hal-hal yang tidak wajar, gerak-gerik yang mencurigakan, atau peristiwa yang meresahkan, jangan ragu untuk segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau mendatangi kantor Polsek terdekat,” katanya.

BACA JUGA :  Terduga Curanmor Ditangkap di Mandiangin, Pelaku Akui Beraksi Puluhan Kali

Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani Polsek Penarik Raya dengan koordinasi Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko. Polisi masih memeriksa M untuk mendalami kronologi serta dugaan keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga, Bambang, berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditangani secara transparan.

“Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum dan ditangani sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Bambang. (Hd)