Ketua Komisi II DPRD Provinsi Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah Masuk Jambi

RJ News.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, mengapresiasi masuknya program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah ke sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Menurutnya, program tersebut membantu pemerintah daerah mengatasi keterbatasan fiskal dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan.

Samsul mengatakan dukungan pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah menjadi penting karena kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki keterbatasan untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan jalan.

Hal itu disampaikan Samsul saat menanggapi masuknya program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Menurut dia, jalan merupakan infrastruktur strategis yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian, terutama distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Islamic Center Masih Jadi Tanggung Jawab Kontraktor hingga Januari 2026

“Kondisi ruang fiskal infrastruktur kita, khususnya untuk urusan jalan, tidak memungkinkan untuk dibangun secara penuh hanya dengan mengandalkan APBD murni. Oleh karena itu, perjuangan DPR RI Komisi V Edi Purwanto melalui Inpres Jalan Daerah ini merupakan langkah luar biasa,” ujar Samsul.

Samsul menilai keterbatasan anggaran daerah selama ini menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Karena itu, dukungan anggaran dari pemerintah pusat dinilai dapat membantu pemerintah daerah menangani ruas-ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.

Ia menyebut Kabupaten Tanjab Timur menjadi salah satu daerah di Provinsi Jambi yang memperoleh alokasi program Inpres Jalan Daerah. Selain Tanjab Timur, program tersebut juga masuk ke Kabupaten Sarolangun.

Menurut Samsul, ruas jalan yang mendapat dukungan melalui program tersebut selama ini menjadi bagian dari persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak terhadap distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA :  Bupati Muaro Jambi Siap Perkuat Sinergi Antar Daerah di Rakernas Apkasi

“Dulu, dengan ruang APBN yang terbatas untuk ribuan kabupaten/kota, anggaran pusat yang masuk sangat sedikit. Hari ini, berkat dorongan dan komunikasi kuat dari anggota DPR RI Komisi V Edi Purwanto bersama para kepala daerah, anggaran pusat tersebut bisa dibawa masuk ke Provinsi Jambi,” katanya.

Samsul menegaskan keberhasilan mendapatkan dukungan anggaran pemerintah pusat tidak terlepas dari kerja bersama antara pemerintah pusat, DPR RI, Pemerintah Provinsi Jambi, dan pemerintah kabupaten.

Menurut dia, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Bengkulu Dukung Perjuangan PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

“Keberhasilan ini tidak bisa dilihat sebagai kerja satu pihak. Ada pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten yang bersama-sama memperjuangkan kebutuhan infrastruktur masyarakat,” ujar Samsul.

Ia mengatakan pembangunan infrastruktur jalan harus terus menjadi perhatian karena berkaitan dengan konektivitas antarwilayah dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Samsul berharap program Inpres Jalan Daerah dapat dilanjutkan secara berkesinambungan sehingga semakin banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan dapat memperoleh dukungan pemerintah pusat.

“Pemerataan infrastruktur diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah,” katanya.

Samsul menilai perbaikan infrastruktur jalan tidak hanya menyelesaikan persoalan konektivitas, tetapi juga dapat memperlancar distribusi barang dan hasil produksi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)