Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan

RJ News.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz menghadiri Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kehadiran M. Hafiz dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan DPRD Provinsi Jambi terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Program Keringanan PKB Tahun 2026 digelar setelah hasil evaluasi menunjukkan realisasi Program Pemutihan PKB belum mencapai target hingga 2 September 2026.

BACA JUGA :  Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Bersama Disnakertrans, Edukasi Masyarakat tentang Pekerja Migran Indonesia yang Aman dan Legal

Dalam arahannya, Abdullah Sani menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan program.

Menurut Sani, sinergi tersebut diperlukan agar informasi mengenai program keringanan PKB dapat diterima masyarakat secara luas dan mendorong peningkatan partisipasi wajib pajak.

“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Sani.

Ia mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak daerah memiliki kaitan langsung dengan kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Pajak daerah menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.

BACA JUGA :  Kenduri Sko Kerinci, Gubernur Al Haris Dorong Budaya Jadi Perekat Persatuan

“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” katanya.

Sani juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut memperluas sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, informasi mengenai kemudahan yang diberikan melalui Program Keringanan PKB perlu disampaikan secara menyeluruh agar semakin banyak wajib pajak memanfaatkannya.

Selain sosialisasi, ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Sani juga menilai peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kepatuhan masyarakat. Pelayanan yang mudah dan efektif diharapkan dapat membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Jambi Sepakati Pemecahan BPKPD dan PUPR Jadi Dua OPD Baru

Dalam kegiatan tersebut, M. Hafiz hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., yang mewakili Kapolda Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N. Agung Abimanyu, S.E., M.M.

Hadir pula perwakilan perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya se-Provinsi Jambi.

Sosialisasi tersebut diisi dengan paparan kebijakan, penjelasan mekanisme pemanfaatan Program Keringanan PKB Tahun 2026, sesi tanya jawab, serta koordinasi teknis antarpihak terkai