RJ News.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah meminta Pemerintah Provinsi Jambi memastikan bantuan program bedah rumah dari pemerintah pusat disalurkan secara adil dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menerima bantuan sebanyak 250 unit rumah dengan nilai Rp5 miliar.
Hafiz meminta pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi secara cermat sebelum menetapkan penerima bantuan. Menurutnya, kondisi nyata masyarakat di lapangan harus menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan penerima program tersebut.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah agar penempatan 250 unit bantuan bedah rumah ini benar-benar berasaskan keadilan dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Hafiz Fattah.
Ia mengingatkan pemerintah tidak hanya mengandalkan data administratif dalam menentukan calon penerima bantuan. Verifikasi langsung diperlukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Jangan hanya melihat data di atas kertas. Harus turun ke lapangan dan melihat kondisi masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Menurut Hafiz, ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam keberhasilan program bedah rumah. Jumlah rumah yang dibangun atau diperbaiki tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan apabila bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memastikan proses penentuan penerima dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi tempat tinggal dan tingkat kebutuhan masyarakat.
Hafiz berharap bantuan 250 unit rumah tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi. (Adv)













