Ketua DPRD Jambi Dorong Penertiban PETI Melalui Sinergi Aparat dan Pemerintah

RJ News.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah akan meminta verifikasi terhadap data yang menyebutkan kawasan terdampak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi telah mencapai lebih dari 60 ribu hektare.

Hafiz mengatakan, verifikasi diperlukan untuk memastikan akurasi data tersebut sebelum DPRD Provinsi Jambi menentukan langkah dan tindak lanjut bersama pemerintah daerah serta pihak terkait.

“Kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu apakah benar mencapai 60 ribu hektare. Terlepas dari angka itu, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal jelas tidak dibenarkan,” ujar Hafiz Fattah.

BACA JUGA :  Kunker ke Bungo, Ivan Wirata Bahas Infrastruktur Jalan hingga Pengembangan Bandara

Menurut Hafiz, persoalan PETI perlu mendapat perhatian karena aktivitas pertambangan ilegal dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Kerusakan yang terjadi juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam jangka panjang.

DPRD Provinsi Jambi, kata dia, akan terus mengawal persoalan PETI dengan mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

Hafiz juga mengajak masyarakat berperan dalam pengawasan terhadap aktivitas PETI di lingkungan masing-masing. Informasi mengenai aktivitas pertambangan ilegal, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah kerusakan lingkungan semakin meluas.

BACA JUGA :  Hari Santri 2025, Kapolda Jambi Tekankan Peran Santri Jaga Keutuhan Bangsa

Namun, Hafiz mengakui penertiban PETI bukan persoalan yang mudah. Penanganannya membutuhkan keterlibatan dan komitmen dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Penertiban PETI membutuhkan sinergi dari semua elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah hingga masyarakat. Kami berharap para pelaku penambangan ilegal menyadari dampaknya,” katanya.

Hafiz menegaskan, aktivitas pertambangan ilegal tidak semestinya hanya dilihat dari keuntungan ekonomi. Dampak terhadap lingkungan dan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan dalam upaya penertiban.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Seberat 930 Kilogram

“Aktivitas ini tidak hanya merugikan warga sekitar saat ini, tetapi juga mengancam masa depan anak cucu kita kelak,” tegas Hafiz Fattah.

DPRD Provinsi Jambi selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan data mengenai luasan kawasan terdampak PETI serta menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi dan data yang telah diverifikasi. (Adv)