Kanwil Kemenkum Jambi Permudah Pengesahan Dokumen Internasional

RJ News.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi memberikan layanan Apostille kepada mahasiswa internasional Universitas Jambi asal Pakistan, Ahmed Jamshaid, untuk pengesahan dokumen pendidikan yang akan digunakan melanjutkan administrasi studi di Italia, Kamis (30/4/2026).

Layanan Apostille merupakan pengesahan dokumen publik yang digunakan di negara anggota Konvensi Apostille. Melalui layanan tersebut, dokumen seperti ijazah dan transkrip nilai dapat diakui secara internasional tanpa melalui legalisasi berjenjang.

BACA JUGA :  Hesti Haris Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kota Sungai Penuh

Ahmed Jamshaid mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Jambi. Ia menilai proses pengurusan dokumen berlangsung cepat dan mudah dipahami.

“Prosesnya cepat dan petugasnya membantu, sehingga memudahkan saya melengkapi dokumen untuk keperluan studi di Italia,” ujarnya.

Petugas layanan Apostille juga melakukan pendampingan guna memastikan seluruh dokumen memenuhi persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA :  Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemrpov Jambi Laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana di Sungai Penuh-Kerinci

Kanwil Kemenkum Jambi menyebut layanan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi hukum umum (AHU) yang mudah diakses masyarakat, termasuk warga negara asing.

Dengan layanan Apostille, masyarakat diharapkan lebih mudah mengurus dokumen yang akan digunakan di luar negeri, baik untuk pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan administrasi lainnya. (*)

 

 

BACA JUGA :  Polemik Zona Merah Pertamina, Ketua DPRD Jambi Minta Verifikasi Data Lahan