Ivan Wirata Soroti Karhutla Jambi: Jaga Air Sebelum Api Muncul

RJ News.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta Pemerintah Provinsi Jambi bersama Satgas Karhutla memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengacu pada tingkat risiko masing-masing wilayah.

Dorongan itu disampaikan Ivan menyusul laporan Satgas Karhutla yang mencatat 253 titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi hingga pukul 16.00 WIB pada 24 Agustus 2026. Secara kumulatif, jumlah hotspot mencapai 4.064 titik dengan estimasi luas area terbakar 916,26 hektare.

“Angka ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa hanya bekerja ketika api sudah besar. Karhutla harus ditangani sejak kondisi yang memungkinkan kebakaran mulai terbentuk,” ujar Ivan.

Berdasarkan laporan Satgas, dari 253 hotspot yang terpantau pada 24 Agustus, sebanyak 106 titik berada di Sarolangun, 46 titik di Batanghari, 43 titik di Tebo, dan 35 titik di Tanjung Jabung Barat.

Secara kumulatif, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, dan Muaro Jambi juga menjadi wilayah dengan konsentrasi hotspot terbesar.

Ivan menilai pola tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan prioritas pengerahan personel, anggaran, patroli, sumber air, dan dukungan perusahaan.

“Anggaran, patroli, personel, sumber air dan dukungan perusahaan harus mengikuti tingkat risiko. Jangan membagi kekuatan sama rata kalau hampir 60 persen hotspot terkonsentrasi pada beberapa wilayah tertentu,” katanya.

Dalam Operasi Aman Nusa II-2026, Polda Jambi telah mengerahkan 873 personel. Pada 24 Agustus, tercatat 84 kegiatan pencegahan dan 19 kegiatan pemadaman yang melibatkan Polri, TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait.

Ivan menilai penanganan karhutla perlu melibatkan lebih banyak sektor, terutama ketika kebakaran telah berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Laporan Satgas mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Muaro Jambi mencapai 313 atau kategori berbahaya, sementara Kota Jambi berada pada kategori sangat tidak sehat.

BACA JUGA :  Tingkatkan Regulasi Internal, DPRD Muaro Jambi Studi Tata Tertib di Bali

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerapkan pembelajaran daring selama tiga hari sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidikan.

“Kalau ISPU sudah berbahaya, Karhutla sudah berubah menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan, rumah sakit, Puskesmas dan pendidikan harus otomatis masuk dalam sistem respons,” ujar Ivan.

Ia mendorong pemerintah menerapkan kebijakan pemicu (trigger policy) berbasis ISPU. Dengan mekanisme tersebut, langkah perlindungan masyarakat dapat dijalankan ketika kualitas udara melewati ambang batas tertentu tanpa menunggu kondisi semakin buruk.

Ivan juga menyoroti keterbatasan sumber air di sejumlah wilayah rawan karhutla.

Menurutnya, kondisi lahan gambut yang semakin kering meningkatkan risiko kebakaran, sementara ketersediaan air untuk pemadaman justru berkurang.

“Ini double problem. Gambut semakin kering sehingga mudah terbakar, sementara sumber air untuk memadamkan juga berkurang. Karena itu akar kebijakannya harus masuk ke tata kelola air,” kata Ivan.

Untuk mengurangi risiko tersebut, ia mendorong optimalisasi sekat kanal, embung, tampungan air, pembasahan kembali atau rewetting, serta pemantauan muka air gambut.

Menurut Ivan, langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari pencegahan sebelum kondisi lahan mencapai tingkat kritis.

Pada 24 Agustus, helikopter water bombing RA-22840 tercatat melakukan 31 kali penjatuhan air dengan volume sekitar 124 ribu liter. Sementara itu, satu helikopter lainnya tidak beroperasi karena menjalani pemeliharaan.

BNPB juga terus memperkuat kombinasi operasi udara, operasi darat, dan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah prioritas, termasuk Jambi.

Ivan mengapresiasi upaya petugas di lapangan. Namun, ia meminta evaluasi operasi tidak hanya didasarkan pada jumlah penerbangan atau volume air yang dijatuhkan.

BACA JUGA :  Perkuat Swasembada Pangan, Pemkab Batang Hari Salurkan Alsintan

“Jangan hanya melaporkan berapa sortie dan berapa ribu liter air yang dijatuhkan. Kita perlu tahu berapa firespot yang berhasil dipadamkan, berapa hektare yang berhasil diselamatkan dan apakah api muncul kembali setelah pendinginan,” tegasnya.

Menurut Ivan, dukungan helikopter berfungsi sebagai pengganda kekuatan (*force multiplier*), sedangkan kekuatan utama penanganan tetap berada di darat.

Ivan juga mendorong optimalisasi 81 Pos Karhutla agar tidak hanya berfungsi sebagai titik pemadaman, tetapi berkembang menjadi bagian dari sistem respons cepat dan deteksi dini.

Setiap pos, menurutnya, perlu memiliki informasi dan kesiapan mengenai personel, pompa, selang, kendaraan, alat pelindung diri (APD), radio komunikasi, sumber air, serta radius operasi.

“Kita perlu mengubah pos pemadam menjadi pos pencegahan dan respons. Ketika muka air turun, kanal mulai kering atau hari tanpa hujan semakin panjang, pos sudah meningkatkan kesiagaan sebelum api muncul,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan konsep Masyarakat Peduli Air (MPA-Air) sebagai pelengkap Masyarakat Peduli Api (MPA).

MPA tetap diarahkan sebagai bagian dari deteksi dan pemadaman awal, sedangkan MPA-Air berperan dalam pemantauan kondisi air, kanal, embung, dan lahan gambut sebelum kebakaran terjadi.

“Masyarakat jangan hanya kita ajak ketika ada api. Mereka bisa menjadi sensor pertama ketika air mulai turun. Prinsipnya sederhana: MPA-Air menjaga agar kondisi pemicu api tidak berkembang, MPA bergerak ketika ancaman api muncul,” katanya.

Dari sisi penegakan hukum, hingga 24 Agustus tercatat 62 kasus karhutla yang terdiri atas 55 kasus tahap penyelidikan dan tujuh kasus tahap penyidikan. Dalam perkara tersebut, delapan tersangka telah ditetapkan.

Ivan mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla. Namun, ia meminta aparat juga melakukan analisis terhadap pola kejadian berdasarkan data yang tersedia.

BACA JUGA :  Bupati Jember Kukuhkan 70 Paskibraka, Tekankan Makna Kemerdekaan dan Pengabdian

Menurutnya, data hotspot, firespot, lokasi pengelolaan lahan atau konsesi, kejadian berulang, dan status perkara perlu diintegrasikan dalam satu peta untuk membantu menentukan wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

“Hotspot bukan otomatis bukti pelanggaran. Tetapi data spasial bisa membantu menentukan lokasi yang perlu diperiksa lebih dalam dan mengetahui apakah kejadian terus berulang pada kawasan yang sama,” katanya.

Ivan menilai pengalaman penanganan karhutla pada 2026 menunjukkan perlunya perubahan pendekatan. Penanganan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api telah membesar.

Ia menyebut terdapat lima kekuatan yang perlu diperkuat secara bersamaan, yakni kekuatan darat (ground power), kekuatan udara (air power), tata kelola air (water management), pengelolaan asap (smoke management), dan penegakan hukum (law enforcement).

“Jangan setiap kemarau kita menunggu api, lalu mengerahkan helikopter setelah kebakaran besar. Pertahanan pertama kita seharusnya menjaga air dan lanskap agar tidak memasuki kondisi kritis,” ujarnya.

Ivan menegaskan DPRD Provinsi Jambi akan mendorong agar anggaran penanggulangan bencana lebih berorientasi pada pencegahan dan hasil yang terukur, bukan hanya jumlah aktivitas penanganan.

Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla perlu dilihat dari sejumlah indikator, antara lain luas lahan yang berhasil diselamatkan, kecepatan respons, pemulihan kualitas udara, serta kerugian yang berhasil dicegah.

“Investasi paling murah bukan menunggu helikopter datang ketika api sudah besar. Investasi paling murah adalah menjaga air tetap tersedia sebelum kebakaran terjadi. Jaga airnya, cegah apinya, padamkan cepat, lindungi udaranya dan selamatkan masyarakat,” pungkas Ivan.

Kondisi karhutla di Provinsi Jambi masih dinamis. Karena itu, Ivan meminta seluruh unsur terkait mempertahankan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan, terutama di wilayah dengan tingkat risiko kebakaran tinggi. (Adv)