IKM 93,2 Persen, Bea Cukai Aceh Pertahankan Predikat Sangat Baik

RJNews.id – Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh kembali meraih predikat “Sangat Baik” dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Triwulan III 2025. Hasil survei menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 93,2 persen.

Survei berlangsung pada Juli–September 2025 dengan melibatkan tujuh responden dari sektor swasta pengguna jasa kepabeanan. Penilaian mencakup sembilan unsur pelayanan, mulai dari persyaratan, mekanisme, waktu, biaya, hingga perilaku dan kompetensi petugas.

BACA JUGA :  Ribuan Pelari Padati Telanaipura, Gubernur Al Haris, Polda Jambi, Bupati/Wali Kota Lepas Flag Off Presisi Merdeka Run 2026

Dari hasil penilaian, unsur Sarana dan Prasarana memperoleh skor tertinggi dengan nilai 4,0, disusul Perilaku Pelaksana dengan skor 3,8. Beberapa aspek lain, seperti Persyaratan, Waktu Pelayanan, Biaya/Tarif, Produk Layanan, Kompetensi Pelaksana, dan Penanganan Pengaduan masing-masing mencatat skor 3,7.

Sementara itu, unsur Prosedur menjadi aspek dengan nilai terendah, yaitu 3,4, sehingga ditetapkan sebagai prioritas perbaikan.

Masukan dari responden juga menjadi bahan evaluasi, di antaranya terkait peningkatan sistem layanan, perbaikan fasilitas, serta penguatan koordinasi audit. Secara umum, responden menyatakan puas terhadap layanan Bea Cukai Aceh dan menilai petugas bekerja profesional sesuai aturan.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris: RAPBD Perubahan 2026 dan KUA PPAS 2027 Utamakan Kebutuhan Dasar dan Pemerataan Antar Daerah

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Aceh, Iman Haidir, menyampaikan apresiasi atas hasil survei tersebut.

“Kami berterima kasih atas apresiasi dan masukan dari para pengguna jasa. Semua saran akan menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” ujar Iman dalam keterangan pers nya, Selasa (30/9/2025).

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Aceh telah menyiapkan program sosialisasi prosedur layanan kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Oktober–Desember 2025.

BACA JUGA :  Hafiz Fattah: Inflasi Jambi Dipicu Pasokan Barang yang Keluar Daerah

Hasil SKM ini sekaligus memperkuat tren positif Bea Cukai Aceh yang konsisten mempertahankan predikat “Sangat Baik” sejak 2024 hingga kini. (*)