Hafiz: Aktivitas DPRD Jambi Tetap Normal Meski Gedung Alami Kerusakan

RJ News.id – Perbaikan kerusakan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akibat aksi demonstrasi pada 30 Agustus 2025 belum menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, mengatakan sebagian besar kerusakan terjadi pada bagian luar bangunan sehingga aktivitas lembaga legislatif masih dapat berjalan normal.

BACA JUGA :  Wagub Sani Tutup MTQ ke-54 Provinsi Jambi: Tekankan Penguatan Syiar Al-Qura'n dan Pembangunan Berkarakter

“Memang ada kerusakan akibat aksi massa pada 30 Agustus 2025. Namun aktivitas tetap bisa berjalan karena kerusakannya berada di bagian luar kantor,” ujar Hafiz, Rabu (3/9/2025).

Hafiz menjelaskan bahwa perbaikan gedung akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan ketersediaan anggaran. Menurut dia, pembahasan APBD Perubahan 2025 telah selesai dan pemerintah daerah memutuskan untuk lebih memprioritaskan program yang menyentuh kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Wali Kota Jambi Apresiasi Program Belanja Bareng Anak Yatim dan Dhuafa Dari Baznas

“Perbaikan akan dilakukan seadanya dulu. APBD Perubahan sudah dibahas dan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Pasca-insiden perusakan tersebut, pihak kepolisian bersama Sekretariat DPRD telah melakukan pendokumentasian dan pendataan kerusakan. Sebagian besar kerusakan berada di lantai bawah gedung, meliputi ruang komisi dan ruang fraksi.

Kerusakan yang ditemukan mencakup kaca pecah, teralis, serta berbagai perabot kantor yang rusak. Berdasarkan perhitungan sementara Sekretariat DPRD, total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

BACA JUGA :  Wagub Sani Ajak Warga Tangkit Dukung Program RPJMD 2025–2029

Selain gedung DPRD, aksi demonstrasi tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas lain di kawasan Telanaipura, termasuk kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dan pos polisi di simpang Empat Bank Indonesia. (Adv)