Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

RJ News.id – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus), bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/4/2026) siang.

Kehadiran Gubernur Al Haris dalam rapat tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD demi peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Dua Legislator Turun ke Jalan Dampingi Massa Aksi Soal Jalur Batu Bara

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa setiap masukan dari legislatif akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Apa saja yang disarankan dan masukan dari dewan sesuatu yang akan kami ikut kedepannya,” ujar Gubernur Al Haris.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga mengakui, masih terdapat berbagai kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan di Provinsi Jambi. Karena itu, menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama untuk mewujudkan harapan masyarakat.

BACA JUGA :  Hesnidar Haris Hadiri Wisuda Akbar ke-5 Ponpes Nurul Arifin, 357 Santri dan Santriwati Diwisuda

“Tentu kita semua menyadari masih banyak kelemahan dan kekurangan untuk mencapai apa yang diharapkan masyarakat Jambi. Oleh karena itu perlu kerja sama agar harapan dari masyarakat itu tercapai,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan dari Pansus DPRD akan segera ditindaklanjuti bersama, khususnya dalam menentukan arah kebijakan serta penyusunan berbagai regulasi yang dibutuhkan.

BACA JUGA :  Polda Jambi Laksanakan Binrohtal: Wujudkan Polri yang Humanis dan Berkarakter

“Nanti akan kita tindaklanjuti bersama dalam menentukan arah dan kebijakan serta dalam penyusunan peraturan-peraturan,” tegas M. Hafiz Fattah. (Adv)