Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

RJ News.id – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026) sore.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi tersebut juga menjadi agenda pengambilan keputusan DPRD serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD 2026.

Dalam arahannya, Al Haris mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang dinilainya telah menjalankan peran sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam proses pembahasan perubahan APBD.

BACA JUGA :  Waka II DPRD Provinsi Jambi Minta Aparat Dalami Jaringan Penyalahgunaan Beras SPHP

Menurut Al Haris, pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi udara yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Meski demikian, ia menilai proses pembahasan anggaran tetap dapat berjalan melalui kerja sama antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Al Haris mengatakan perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi dan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.

BACA JUGA :  Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan kondisi makro daerah meskipun masih menghadapi berbagai tantangan.

“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” katanya.

Al Haris juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan pelaksanaan program pembangunan 2026 berjalan sesuai rencana. Ia menekankan agar anggaran yang masih tersedia dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Kolaborasi TP PKK Kepri dan Bintan Dorong Penurunan Stunting di Daerah

“Optimalisasi anggaran yang tersisa harus dilakukan dengan baik agar pelaksanaan kegiatan tetap efektif dan mampu mencapai target pembangunan,” ujarnya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi mengenai Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD sekaligus menandai kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan proses pembangunan Provinsi Jambi. (Adv)