Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan

RJNews.id – Masyarakat di Kota Gorontalo merasakan pelayanan pertanahan yang makin cepat dan terukur. Sejak layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan dalam proses pendaftaran tanah, kini masyarakat bisa mengetahui tahapan proses yang lebih pasti, terutama kapan waktu pengukuran bidang tanah dilakukan.

“Karena itu sudah dijadwalkan (sejak awal), sudah pasti lebih memudahkan masyarakat melakukan pengukuran di Kantor Pertanahan. Jadi, masyarakat tidak menunggu lama lagi untuk tahu kapan tanahnya akan diukur,” ujar Indra Mahendra, PPAT di Kota Gorontalo saat sedang menyaksikan pengukuran bidang tanah yang dikuasakan kepadanya pada Rabu (16/09/2026).

BACA JUGA :  Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Secara teori, dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan permohonan dapat memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari.

Setelah pengukuran dilakukan, proses hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai maksimal lima hari.

Indra Mahendra menilai, kepastian waktu ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengukuran dengan kegiatan lainnya.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

“Walaupun mau sebulan, dua bulan, tiga bulan lagi, sudah tahu pasti tanggalnya. Dari pada sebelumnya, infonya besok-besok, tapi tidak pasti tanggalnya,” kata Indra Mahendra.

Pelaksanaan pengukuran di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo tersebut turut disaksikan Lurah Hulubala, Jufri Puhi. Ia hadir sebagai saksi setelah mendapat pemberitahuan terkait pelaksanaan pengukuran tanah di wilayahnya.

“Saya dihubungi langsung untuk menjadi saksi dalam pengukuran ini. Harapannya, ke depan prosesnya semakin baik dan pengukurannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

Melihat proses tersebut, ia juga mengajak masyarakat yang tanahnya belum terdaftar untuk memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal. Menurutnya, adanya jadwal sejak awal membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan ketika pengukuran dilakukan.

“Silakan segera daftarkan tanahnya untuk diukur. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui jadwal pengukuran sejak awal,” pungkas Jufri Puhi. (GE/YZ)