Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui jadi Perda

RJ News.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tersebut, bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/07/2026) siang.

“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi.

Gubernur Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan dari anggota dewan. Ia menyebut masukan fraksi merupakan representasi langsung dari suara masyarakat.

Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program ‘Jambi Mantap.

BACA JUGA :  Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Sarolangun dan Jasa Raharja Pasang Spanduk di Jalan Raya

“Untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah kami menghimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan dan wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tambahnya.

“Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan Keuangan Daerah terus membaik, tertib administrasi dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya Opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, Gubernur Al Haris menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemprov Jambi atas sinergi yang terjalin selama ini.

“Semua ini atas peran serta dan sinergitas yang baik antara Pemerintah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya,” tutup Gubernur Al Haris.

BACA JUGA :  Deretan Musisi Ternama Bakal Guncang Panggung SAJIWA FEST 2025, Tiket Promo Bundling Sudah Dibuka

Pada sesi wawancara dengan rekan-rekan media, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Selama tahun anggaran berjalan, sejumlah serapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sebelumnya disahkan DPRD.

“Setahun terakhir telah dilakukan serapan-serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan catatan Dewan.

“Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya,” tegas Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan bahwa hubungan antara Dewan dan pemerintah daerah bersifat satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, meski memiliki tugas dan fungsi berbeda.

“Dewan lebih pada pengawasan dan anggaran, sedangkan kami yang menjalankan. Kedua pihak harus bekerjasama demi kepentingan daerah dan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bengkulu Sumardi Dukung Konsolidasi PAN Lewat Pelantikan DPW dan DPD

Gubernur Al Haris juga memberi peringatan agar seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik. Ia menginstruksikan agar evaluasi pelaksanaan anggaran dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Terkait adanya pihak yang menolak, Gubernur Al haris menyebut bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi dan pengawasan. Ia berharap penolakan atau catatan yang muncul dapat dijadikan bahan konstruktif untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Pada rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (Adv)