RJ News.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan komisi-komisi serta rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/4/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Tanjung Jabung Timur dan dipimpin Ketua DPRD Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Hasniba, A.Md., serta Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja, anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Komisi I, Komisi II, dan Komisi III menyampaikan laporan hasil pembahasan serta rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi dan pendalaman yang dilakukan masing-masing komisi bersama OPD dan mitra kerja terkait.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, mengatakan LKPJ merupakan instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, melalui pembahasan LKPJ, DPRD dapat mengidentifikasi capaian program, kendala yang dihadapi, serta berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan daerah sebagai bahan perbaikan ke depan.
“LKPJ memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan, yakni untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pelaksanaan program-program pembangunan,” ujar Zilawati.
Ia menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan bersama seluruh komisi dengan melibatkan mitra kerja dan berbagai masukan yang kemudian dirumuskan menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah.
Menurut Zilawati, laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD tidak hanya berisi apresiasi terhadap capaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, tetapi juga memuat sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan daerah,” katanya.
Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun mendatang. (adv)












