DPRD Provinsi Minta Pelaksanaan Perubahan APBD 2025 Transparan dan Tepat Sasaran

RJ News.id – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi menegaskan bahwa pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan seusai rapat paripurna pengesahan Perda Perubahan APBD yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (26/9/2025).

Para legislator menilai, perubahan anggaran tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja dan memastikan setiap program mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah kondisi fiskal yang terus berubah.

BACA JUGA :  Kurang dari 72 Jam, Pelaku Pembunuhan IRT di Talang Bakung Ditangkap di Sumsel

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi menekankan perlunya pengawasan ketat pada penggunaan anggaran, terutama di sektor infrastruktur dan pendidikan. Menurut mereka, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memastikan program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tidak memunculkan pemborosan.

“Dewan akan terus melakukan pengawasan. Jangan sampai perubahan APBD justru melemahkan program prioritas daerah,” ujar salah satu anggota dewan dalam rapat pembahasan.

BACA JUGA :  Hesti Haris Gencarkan Gerakan Jambi Bersholawat, Bentengi Generasi dari Krisis Akhlak di Era Digital

Anggota Komisi III DPRD juga menyampaikan pandangan serupa. Mereka menilai, realisasi anggaran harus berjalan seimbang antara capaian fisik dan keuangan, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Selain pengawasan, DPRD mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti keputusan paripurna dengan langkah teknis yang cepat dan terukur agar proses pembangunan tidak tersendat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, mengatakan bahwa pengesahan Perubahan APBD bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga arah pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Timur Gelar Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi

“Kita ingin setiap perubahan anggaran benar-benar digunakan untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di Jambi, bukan hanya penyesuaian administratif,” ujar Hafiz. (Adv)