DPRD Provinsi Jambi Targetkan Regulasi Pariwisata yang Terarah dan Berkelanjutan

RJ News.id – Upaya memperkuat dasar hukum pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi terus dilakukan. DPRD Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari tata kelola kebijakan pariwisata yang terintegrasi.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman materi dalam penyusunan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi tahun 2026 yang saat ini tengah dibahas oleh Bapemperda.

BACA JUGA :  Tujuh Orang Tua Atlet Emas PON Aceh–Sumut Diberangkatkan Umroh oleh Gubernur Jambi

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, bersama Wakil Ketua DPRD Faizal Riza serta Ketua Bapemperda Abun Yani dan sejumlah anggota Bapemperda lainnya.

Ketua Bapemperda Abun Yani mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran mengenai praktik pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah berjalan di DKI Jakarta. Hasil kajian tersebut akan dijadikan referensi dalam penyusunan regulasi daerah di Jambi.

“Kami mempelajari bagaimana tata kelola pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terintegrasi dalam satu kebijakan. Hal ini menjadi referensi bagi penyusunan Ranperda agar pengembangan sektor tersebut dapat berjalan lebih terarah,” ujar Abun Yani.

BACA JUGA :  Hari Kesaktian Pancasila, Polres Tanjab Timur Tegaskan Komitmen pada Ideologi Bangsa

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal strategis turut dibahas, di antaranya penguatan ekosistem pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif, pengembangan creative hub sebagai ruang kolaborasi bagi pelaku industri kreatif, serta integrasi pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur kebijakan.

Menurut Bapemperda, sebuah regulasi daerah tidak hanya memuat norma hukum, tetapi juga perlu disertai arah kebijakan dan rencana pengembangan yang jelas agar program pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  1.146 PPPK dan 42 CPNS Resmi Dilantik di Bintan, Roby: Ini Titik Awal Pengabdian

“Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan penyempurnaan lima Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata salah satu anggota delegasi Bapemperda.

Melalui penyusunan regulasi tersebut, DPRD Provinsi Jambi berharap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah dapat berjalan lebih terarah serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Adv)