DPRD Muaro Jambi Bahas Lima Ranperda, Aidi Hatta Tekankan Akuntabilitas

RJ News.id – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD Muaro Jambi dengan agenda penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri unsur eksekutif serta seluruh anggota dewan.

Turut hadir Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif tersebut menandai koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses legislasi dan perencanaan pembangunan.

BACA JUGA :  Japhana dan ABL Latih Generasi Muda Konservasi Mangrove Bengkulu

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah secara resmi menyampaikan lima Ranperda yang mencakup aspek strategis tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, rincian substansi masing-masing Ranperda akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, mengatakan penyampaian Ranperda merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD yang harus dijalankan secara akuntabel dan transparan.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujar Aidi dalam rapat paripurna.

Ia menegaskan, seluruh Ranperda akan dibahas secara cermat melalui tahapan yang telah diatur, termasuk pembahasan bersama alat kelengkapan dewan dan pemerintah daerah.

DPRD juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembahasan Ranperda. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.

BACA JUGA :  860 Atlet dari 7 Provinsi Ramaikan Jember Championship 3, Gus Fawait Siapkan Jalur Beasiswa dan Akses Sekolah

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, selain fungsi pengawasan dan penganggaran, dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Muaro Jambi. (Adv)