Bengkulu, RJNews.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menegaskan seluruh sekolah di Bengkulu wajib mematuhi aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Penegasan itu disampaikan menyusul telah diluncurkannya SPMB 2026 secara online oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.
Menurut Teuku, aturan dalam pelaksanaan SPMB bukan lagi sekadar imbauan, melainkan perintah yang harus dijalankan oleh seluruh kepala sekolah maupun pihak Disdikbud Provinsi Bengkulu.
“Kalau imbauan bukan imbauan lagi, tetapi sudah perintah dari gubernur terkait aturan. Jadi tidak boleh lagi melanggar aturan yang aneh-aneh,” ungkap Teuku saat diwawancarai, Selasa (12/5/2026).
Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun seluruh kepala sekolah menaati ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kalau memang tidak layak masuk, jangan dipaksakan,” tutur Teuku.
Teuku menjelaskan, dalam SPMB terdapat beberapa jalur penerimaan, di antaranya jalur domisili, prestasi, serta mutasi atau perpindahan tugas orang tua. Menurutnya, seluruh pihak cukup mengikuti aturan yang berlaku tanpa melakukan pelanggaran.
“Patuh saja pada aturan itu. Kalau memang tidak sesuai, jangan dipaksakan,” jelasnya.
Selain menyoroti kepatuhan terhadap aturan, Teuku juga menyinggung masih tingginya minat masyarakat untuk memasukkan anak ke sekolah tertentu seperti SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Padahal, menurut dia, sejumlah SMA lainnya di Kota Bengkulu juga memiliki kualitas pendidikan yang tidak kalah baik.
“SMA 8 sudah bagus, SMA 7 bagus, SMA 1 bagus, SMA 4 bagus, SMA 6 juga bagus. Saya pikir sekarang sudah banyak pilihan,” ujarnya.
Ia pun mengajak para orang tua agar tidak hanya terpaku pada dua sekolah favorit tersebut karena rata-rata SMA di Kota Bengkulu saat ini telah memiliki standar pendidikan yang baik.
“Pada prinsipnya SMA-SMA di Kota Bengkulu rata-rata standarnya sudah bagus. Jadi jangan hanya memilih SMA 5 dan SMA 2,” kata Teuku. ( Adv)













