Cegah Balap Liar Dan Kenakalan Remaja, Polres Tanjab Timur Gelar Apel KRYD Dan Patroli Blue Light

Tanjung Jabung Timur, RJNews.id – Dalam upaya mencegah maraknya aksi balap liar dan kenakalan remaja, Polres Tanjab Timur menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilanjutkan Patroli Blue light di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, Sabtu (9/5/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur Akbp Ade Candra, S.P., S.I.K., sebagai bentuk keseriusan Polres Tanjab Timur dalam mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.

Pada apel gabungan tersebut turut hadir para Pejabat Utama Polres Tanjab Timur, diantaranya Kabag Ops, Kasi Humas, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Shabara, Kasat Tahti, Kasat Binmas, Pamapta dan perwira Staf serta diikuti seluruh personel Polres Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Ketua DPD APPI Kaur Layangkan Kritik,Pertanyakan Fasilitas Produksi Air Minum Kemasan Berseri Kaur

Kapolres Tanjab Timur pada kesempatannya menegaskan Kegiatan KRYD dan Patroli Blue light ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi balap liar, “Situasi keamanan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus terus diupayakan dan diciptakan bersama melalui kehadiran aparat di tengah masyarakat”. dengan cara mendatangi obyek – obyek yang menjadi titik kumpul para remaja, tidak hanya balap liar saja namun kenakalan remaja lainnya pun yang mengarah pada tindak kriminal kita waspadai “Tegasnya.

BACA JUGA :  RUBI Jambi Rayakan Anniversary ke-3, Perkuat Silaturahmi Pecinta Bonsai

Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel yang bertugas agar tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan patroli.

“Kepada personel yang bertugas agar tetap menjaga keselamatan dan mengedepankan sikap humanis dalam bertindak. Mari bersama-sama kita wujudkan Tanjab Timur yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli kamtibmas secara mobile yang melibatkan personel gabungan. Patroli dilakukan mulai pukul 21.30 WIB hingga dini hari dengan sasaran titik-titik rawan gangguan keamanan, aksi balap liar, kelompok berandal bermotor, penyalahgunaan senjata tajam hingga gangguan kebisingan yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Pengurus Debalang Tanjab Timur Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dikukuhkan

Kegiatan Patroli Blue light ini dilaksanakan juga sebagai bentuk sosialisasi aparat kepolisian khususnya Polres Tanjab Timur untuk menjadikan generasi muda yang sadar hukum dan lebih baik menuju Indonesia emas,  “tutupnya.