Bupati Gus Fawait dan DPRD Jember Sepakati Rancangan KUA PPAS TA 2027

JEMBER, RJ News.id – Bupati Jember Gus Fawait hadir dan mendengarkan langsung Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.

Laporan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo di Gedung DPRD Kabupaten Jember pada Senin (7/9/2026) malam.

Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai dilaksanakan.

Dalam proses tersebut, seluruh masukan dari komisi-komisi DPRD telah ditampung guna menyelaraskan persepsi terkait kebijakan serta prioritas anggaran daerah.

BACA JUGA :  Pemkot Jambi Gerak Cepat, Bantuan Beras dan Minyak Jadi yang Tercepat Secara Nasional

​Struktur rancangan anggaran secara garis besar memuat kondisi ekonomi makro serta asumsi dasar APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

Pada aspek pendapatan daerah, target diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,5 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

​Di sisi lain, alokasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan berada pada angka sekitar Rp5,5 triliun. Adapun Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sekitar Rp900 miliar.

​Selain menyepakati substansi KUA dan PPAS, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah catatan strategis sebagai wujud komitmen bersama.

BACA JUGA :  Ketua Laskar Gibran Jatim Gerak Cepat, Bawa Aspirasi dan Solusi Daerah ke Wapres di Juanda

Catatan tersebut menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara perencanaan dengan penganggaran serta mendorong penguatan kualitas belanja daerah.

​Badan Anggaran DPRD juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah guna memperkuat ketahanan fiskal Kabupaten Jember.

Di samping itu, prinsip efisiensi, efektivitas, dan penguatan pengendalian pelaksanaan anggaran menjadi perhatian utama yang harus diterapkan.

​Rangkaian pembahasan mendalam ini akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember dan TAPD terhadap Rancangan KUA serta PPAS TA 2027.

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar formal dalam penyusunan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan DPRD.

BACA JUGA :  Wagub Sani Ajak Muslimat NU Sinergi Bangun Daerah Jambi

​Badan Anggaran DPRD berharap agar seluruh poin yang telah disepakati dapat diterjemahkan secara konsisten pada tahap selanjutnya.

Komitmen ini wajib diwujudkan secara nyata dalam penyusunan RKA-SKPD hingga penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

​”Alhamdulillah, pembahasan KUA dan PPAS 2027 berjalan dengan lancar dan harmonis antara pihak eksekutif serta legislatif. Catatan maupun penekanan dari Badan Anggaran juga sangat bagus karena sudah sejalan dengan program prioritas Kabupaten Jember dan keinginan kita bersama,” ungkap Bupati Jember, Gus Fawait. (Zn)