Buka Akses Baru Penataan Pasar Tanjung, Begini Solusi Bupati Jember

JEMBER,RJ News.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember pada Jumat (2/9/2026).

Dalam forum diskusi terbuka tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, hadir didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diskusi ini melibatkan berbagai komponen masyarakat, mulai perwakilan mahasiswa, asosiasi pedagang, hingga warga di sekitar area Pasar Tanjung.

Bupati Jember menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya forum dialog yang mempertemukan berbagai pihak tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

Menurut dia, rapat ini menjadi wadah penting untuk mendengarkan masukan dari seluruh elemen pedagang. Baik yang beraktivitas di lantai atas, lantai bawah, bagian depan, maupun area luar Pasar Tanjung.

“Tentu sebuah keputusan tidak bisa memuaskan semua pihak secara sempurna. Namun, kami telah menyiapkan skema kebijakan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menjelaskan bahwa solusi jangka panjang yang ideal adalah memastikan seluruh pedagang dapat tertampung di dalam area Pasar Tanjung.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Jambi Tegaskan Islamic Center Masih Jadi Tanggung Jawab Kontraktor hingga Januari 2026

Kendati demikian, dengan keterbatasan kapasitas saat ini, pemerintah merencanakan langkah revitalisasi dengan membangun fasilitas pasar yang baru agar kelak tidak ada pedagang yang tercecer.

Sementara untuk penanganan jangka pendek, Pemkab Jember memfokuskan pada penataan arus lalu lintas serta pengaturan zonasi berjualan antara pedagang di dalam, bawah, dan tepi jalan.

Guna mengawal pelaksanaan di lapangan, Pemkab Jember membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan unsur forkopimda.

Selain penataan zonasi dan jadwal operasional pedagang, satgas dan OPD terkait juga ditugaskan untuk melakukan pendataan ulang pedagang serta penanganan administrasi kelengkapan izin tempat berjualan yang sudah tidak berlaku.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Ingatkan Risiko Bonus Demografi Jika Tak Dikelola

Gus Fawait menegaskan bahwa penataan Pasar Tanjung ini dirancang sebagai contoh atau pilot project bagi pembenahan pasar-pasar tradisional lain di Kabupaten Jember.

“Pemerintah tidak ada niat sedikit pun untuk menyulitkan rakyat kecil dalam mencari nafkah. Langkah ini merupakan ikhtiar bersama agar tidak terjadi konflik antarpedagang dan penataan pasar dapat berjalan lebih harmonis serta tertib,” pungkasnya. (Zn/Adv)