BPJS Ketenagakerjaan Jember Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Ahli Waris, UMKM Diajak Terlindungi

JEMBER, RJNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris peserta serta menyerahkan kartu kepesertaan kepada pelaku UMKM dalam Festival Kemudahan dan Pelindung Usaha Mikro Kabupaten Jember 2026 di New Sari Utama, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang digelar melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Jember dan Kementerian UMKM itu diikuti sekitar seribu pelaku usaha mikro.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jember Muhammad Fawait, perwakilan Kementerian UMKM, Bank Indonesia Jember, perbankan Himbara, lembaga keuangan, dan sejumlah instansi.

Penyerahan santunan JKM menjadi wujud manfaat nyata program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko meninggal dunia.

BACA JUGA :  AHM Best Student 2025 Regional Jambi Lahirkan Juara Baru

Selain itu, penyerahan kartu kepesertaan kepada pelaku UMKM menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerintah terus memberi perhatian kepada pelaku usaha kecil, petani, dan masyarakat desa sebagai penggerak ekonomi nasional.

“Indonesia adalah negara yang besar. Presiden Prabowo Subianto betul-betul memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat, terutama pelaku ekonomi kecil, ekonomi mikro, petani, dan masyarakat desa,” ujar Gus Fawait.

Ia juga mengingatkan bahwa UMKM telah berkali-kali menjadi penopang perekonomian nasional ketika Indonesia menghadapi krisis.

BACA JUGA :  Dinas Pertanian Mukomuko Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

“Hampir beberapa kali Indonesia masuk ke jurang krisis ekonomi, tetapi selalu diselamatkan oleh pelaku ekonomi sektor informal, salah satunya para UMKM,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting bagi pelaku usaha mikro agar dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan berkelanjutan.

“Melalui Festival Kemudahan dan Pelindung Usaha Mikro ini, kami ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM di Kabupaten Jember tidak hanya berkembang dari sisi usahanya, tetapi juga terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dadang.

Menurutnya, penyerahan santunan JKM menjadi bukti bahwa manfaat program benar-benar dirasakan peserta dan keluarganya.

BACA JUGA :  Pemkot Jambi dan DPRD Bahas Zona Merah Kenali Asam, Walikota Maulana: Kami di Barisan Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pelaku UMKM bergabung sebagai peserta sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi.

Dadang menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jember, Kementerian UMKM, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja sektor informal.

Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga mampu memperkuat daya tahan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja. (Zn)