BPJS Ketenagakerjaan Jember Serahkan Manfaat Santunan kepada Ahli Waris pada Pembukaan Jember Job Fair 2026

JEMBER, RJNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember bersama Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan secara simbolis manfaat santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta dalam rangkaian kegiatan Pembukaan Jember Job Fair Tahun 2026, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jember tersebut berlangsung di Gedung Balai Serba Guna, Jalan Nusantara No. 2, Kaliwates, Jember.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menghadirkan ahli waris penerima manfaat untuk mengikuti seremoni penyerahan santunan secara simbolis.

Adapun manfaat yang diserahkan kepada ahli waris Deky Ahmad Fausi, peserta dari Indomarco Prismatama, mencapai Rp243.042.610 yang terdiri atas manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Provinsi Jambi Soroti Jalan Pasar Masurai–Koto Tapus, Juwanda Desak Masuk Anggaran 2027

Selain itu, ahli waris juga mendapatkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) berkala sebesar Rp4.936.800 per tahun.

Sementara itu, ahli waris Muhammat Bahrul, peserta dari Indopsiko Indonesia, menerima manfaat sebesar Rp46.268.250 yang terdiri atas JKM dan JHT, serta manfaat JP berkala sebesar Rp4.936.800 per tahun.

Penyerahan manfaat tersebut menjadi bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan hak-hak peserta dapat diterima oleh ahli waris ketika terjadi risiko sosial ekonomi akibat meninggal dunia.

BACA JUGA :  DPRD Batang Hari Siap Dukung Program Pemerintah yang Berpihak kepada Masyarakat

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin menegaskan bahwa melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan rasa aman tidak hanya kepada pekerja, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan.

Manfaat yang diterima diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga serta memberikan kepastian perlindungan bagi masa depan ahli waris.

“Kegiatan penyerahan manfaat santunan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kesadaran dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Jember,” ujar Dadang.

BACA JUGA :  Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader

BPJS Ketenagakerjaan Jember terus mendorong seluruh pekerja, baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah, untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta, pekerja dan keluarganya memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja serta jaminan keberlangsungan kesejahteraan keluarga.

Penyerahan simbolis manfaat santunan tersebut menjadi salah satu wujud hadirnya negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja dan keluarganya di tengah dinamika dunia kerja. (*)