Tanjung Jabung Timur, RJNews.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjab Timur melaksanakan pekerjaan peningkatan jalan simpang 4 kantor Camat – Batas Kecamatan Nipah Panjang lanjutan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2026.
Saat awak Media melintas (26/8), terlihat kegiatan dalam proses pengerjaan dengan lalu lalang aktivitas masyarakat baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dari papan informasi yang terpasang dilokasi, pekerjaan tersebut dengan nomor kontrak 01/SPK/BM/DPUPR-TJT/DAK/2026. Tanggal kontrak 16 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Dikerjakan oleh CV. FRENTO selaku kontraktor pelaksana, kegiatan tersebut bernilai kontrak sebesar 8.649.829.000,- (Delapan Miliar Enam Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Sedangkan selaku Konsultan Pengawas yaitu CV. AISOISE CONSULTAN, dan belum diketahui berapa volume dari pekerjaan tersebut.












