Bahas APBD Perubahan 2026, DPRD Kaur Minta Belanja Daerah Lebih Prioritas

KAUR, RJ News.id – Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Kaur memberikan catatan kritis dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

Salah satu yang menjadi sorotan ialah alokasi anggaran Rp3,2 miliar untuk pembelian lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kaur dan dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi. Rapat dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli Setda Kaur, serta tamu undangan.

BACA JUGA :  Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

Dalam penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan 2026, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Perubahan anggaran juga diarahkan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran serta mendukung percepatan pembangunan.

Pembahasan APBD Perubahan kemudian mendapat sejumlah catatan dari fraksi-fraksi DPRD Kaur. Beberapa fraksi menyoroti keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dipengaruhi penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat serta kondisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Pelepasan 213 Jamaah Haji Tahun 2026

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja daerah. Sejumlah anggota dewan meminta agar anggaran perubahan lebih diarahkan pada program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Salah satu sorotan berkaitan dengan rencana penggunaan anggaran sebesar Rp3,2 miliar untuk pembelian lahan RSUD Kaur yang sebelumnya dialokasikan dalam APBD murni 2026.

Sejumlah fraksi meminta agar rencana belanja tersebut dipertimbangkan kembali atau ditunda dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Anggaran tersebut dinilai dapat dialihkan terlebih dahulu untuk kebutuhan yang dianggap lebih mendesak, termasuk pengadaan dan penambahan peralatan kesehatan di RSUD Kaur.

BACA JUGA :  Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Tegas Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

Menurut pandangan fraksi, pengadaan peralatan kesehatan dinilai memiliki manfaat langsung bagi pelayanan masyarakat. Karena itu, pembahasan anggaran perubahan diminta mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026. Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD selanjutnya menjadi bahan dalam proses pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaur. (Jahri)